PUBLIKAINDONESIA,BANJARBARU – Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Perencanaan Anggaran bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Grand Qin, Banjarbaru, Kamis (11/12/2025) pagi.


Kepala BPKPAD Kabupaten Banjar Achmad Zulyadaini didampingi Kepala Bidang Anggaran BPKPAD Fitria Sahriza menghadirkan narasumber dari Fakultas Ekonomi Universitas Lambung Mangkurat (UNLAM) Banjarmasin dan diikuti 115 peserta yang terdiri dari Kasubbag Perencanaan SKPD serta operator perencanaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Achmad Zulyadaini menyampaikan Bimtek ini bertujuan mempersiapkan seluruh SKPD agar mampu melaksanakan program dan kegiatan tahun anggaran 2026 secara optimal dan selaras dengan perencanaan yang telah disusun.
“Pada tahun 2026 kita akan menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) murni. Karena itu, seluruh SKPD harus benar-benar memahami sistem ini, sebagaimana yang mulai direncanakan sejak 2025, agar kendala dalam pelaksanaan dapat diminimalkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, BPKPAD menargetkan serapan anggaran pada triwulan pertama tahun 2026 dapat mencapai 20 hingga 30 persen. Serapan belanja tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pergerakan ekonomi masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga melakukan sejumlah evaluasi terkait pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), porsi belanja infrastruktur, serta penyesuaian belanja pegawai. Sesuai ketentuan, belanja pegawai pada tahun 2027 ditargetkan berada di bawah 30 persen.
“Formulasi penganggaran ini akan kita rumuskan bersama agar target tersebut dapat terpenuhi di Kabupaten Banjar,” jelasnya.
Melalui Bimtek ini, Zulyadaini berharap seluruh SKPD siap melaksanakan program dan kegiatan pada tahun 2026, terlebih mengingat masih adanya kendala serapan anggaran yang dialami sejumlah daerah pada tahun 2025.
Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran BPKPAD Kabupaten Banjar Fitria Sahriza menegaskan bahwa Bimtek juga difokuskan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, khususnya operator dan penyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD.
“Semoga perencanaan dan penganggaran dapat disusun dengan lebih baik, sehingga pelaksanaannya sesuai dengan harapan dan tercipta keselarasan antara rencana dan realisasi belanja,” pungkasnya.
