PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Banyak orang mungkin mengira asap dari pembakaran narkoba bisa bikin “nge-fly”. Tapi Badan Narkotika Nasional (BNN) punya klaim berbeda. Menurut mereka, asap hasil pemusnahan narkotika termasuk ganja dipastikan aman untuk dihirup dan tidak mengandung zat adiktif lagi.

“Asap yang keluar dari fasilitas pemusnah narkotika tidak mengandung jejak narkotika dan aman untuk dihirup,” kata Plt Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN, Brigjen Budi Wibowo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Pemusnahan narkoba dilakukan menggunakan alat insinerator dua tungku, yang mampu memecah seluruh kandungan zat aktif dalam narkotika lewat pembakaran berlapis. Proses ini, kata Budi, benar-benar dimaksimalkan agar tidak ada molekul narkotika yang lolos.

“Tungku pertama bekerja pada suhu sekitar 600–850 derajat Celsius, cukup untuk mengurai struktur molekul narkotika. Selanjutnya, tungku kedua menyempurnakan proses pembakaran agar benar-benar bersih dari unsur narkotik,” jelasnya.
Budi menambahkan, sistem pembakaran dua tahap ini dijalankan minimal selama 2 detik, cukup untuk memastikan semua molekul terurai total dan tidak menyisakan efek samping berbahaya.
Dengan metode ini, pemusnahan narkoba dalam jumlah besar bahkan yang bentuknya ganja atau sabu tidak menimbulkan bahaya kesehatan bagi orang-orang di sekitar lokasi pembakaran, termasuk petugas yang mengoperasikannya.