PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA – Isu peluang guru berstatus PPPK paruh waktu untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali menjadi sorotan. Kabar baiknya, peluang tersebut disebut sudah memungkinkan, namun hingga kini belum diperkuat regulasi tertulis secara resmi.


Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Tisnohadi Harimurti, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi terbaru dari pejabat kementerian, guru PPPK paruh waktu tetap diperbolehkan mendaftar seleksi CPNS tanpa harus mengundurkan diri lebih dulu.
“Informasi terakhir yang kami terima, guru PPPK paruh waktu bisa mengikuti seleksi CPNS. Pengunduran diri baru dilakukan apabila yang bersangkutan dinyatakan lulus dan resmi berstatus CPNS,” jelas Tisnohadi, Jumat (23/01/2026).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih bersifat lisan dan belum dituangkan dalam petunjuk teknis (juknis) maupun regulasi tertulis dari instansi berwenang.
“Secara tertulis belum ada. Ini masih berupa pernyataan dari pejabat kementerian, jadi belum bisa dijadikan dasar kebijakan resmi di daerah,” tegasnya.
Tisnohadi menyebut, untuk memastikan kepastian hukum dan teknis pelaksanaan, konfirmasi langsung ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sangat diperlukan. Pasalnya, BKN merupakan lembaga yang memiliki kewenangan penuh dalam urusan kepegawaian nasional.
“Kalau untuk teknis dan regulasinya tentu ranah BKN. Kami di daerah biasanya menunggu juknis resmi ketika masa seleksi dibuka,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Wahyu Effandi. Ia menegaskan, pemerintah daerah belum dapat mengambil sikap sebelum aturan resmi diterbitkan oleh kementerian maupun BKN.
“Biasanya daerah menunggu aturan resmi. Apalagi ini menyangkut status kepegawaian yang sangat sensitif,” katanya.
Hingga saat ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar masih menunggu kebijakan tertulis dari pemerintah pusat, terkait peluang guru maupun tenaga lain berstatus PPPK paruh waktu untuk mengikuti seleksi CPNS.
#PPPKParuhWaktu #CPNS2026 #GuruPPPK #SeleksiCPNS #DisdikBanjar #PPPKIkutCPNS #InfoASN #BeritaPendidikan #KebijakanASN #BKN
