Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Janji Nikah Tak Kunjung Ditepati, Wanita di Banjarmasin Polisikan Kekasih Yang Sudah Beristri

    26/01/2026

    Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental

    26/01/2026

    Sultan Banjar Wakili Keraton Majapahit dalam Prosesi Penganugerahan Gelar Kebangsawanan

    26/01/2026

    Tak Mau Jalan di Tempat, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Inovasi Birokrasi

    26/01/2026

    Mau Poligami? Simak Dulu Aturan Ketat dan Biaya Resminya di PA Surabaya

    26/01/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Asli Sumatera, Mekar di Australia: Titan Arum Tarik 2.000 Pengunjung

      10/01/2026

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Aroya Cruise, Kapal Pesiar Halal Pertama di Dunia Hadirkan Pengalaman Haji dan Umrah Lewat Laut

      03/10/2025

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      WEF Warning! Pengangguran Jadi Bom Waktu Ekonomi Indonesia

      23/01/2026

      Tak Hanya Solar, Impor Bensin dan Avtur Juga Bakal Disetop

      23/01/2026

      IndiHome Down Massal, Warganet Heboh: Internet Down Se-Indonesia?

      22/01/2026

      Era Baru Energi Nasional, Indonesia Siap Lepas dari Solar Impor

      14/01/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Bea Cukai Kotabaru Musnahkan 701.084 Batang Rokok Jenis SKM dan 485,80 Liter MMEA Ilegal

    Bea Cukai Kotabaru Musnahkan 701.084 Batang Rokok Jenis SKM dan 485,80 Liter MMEA Ilegal

    Muhammad JuliansyahMuhammad Juliansyah19/11/2024
    Pemusnahan barang ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai oleh Bea Cukai serta Forkopimda di TPA Sungup, Desa Sungup, Kecamatan Pulau Laut Tengah Kotabaru, Selasa (19/11/2024).

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU- Bea Cukai Kotabaru musnahkan barang ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai. Pemusnahan dlakukan di area Tempat Pembuang Akhir (TPA) Sungup, Desa Sungup, Kecamatan Pulau Laut Tengah Kotabaru, Selasa (19/11/2024).

    Barang yang dimusnahkan ini hasil dari 124 penindakan di bidang cukai, dari kegiatan operasi pasar, penindakan pada jasa kiriman dan patroli laut yang dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun, mulai Oktober 2022 sampai September tahun 2024, di wilayah Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu.

    Pemusnahan Barang telah mendapatkan persetujuan untuk dilakukan, dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sesuai dengan Surat Persetujuan Nomor: S-2/MK.6/WKN. 12/2024 tanggal 1 November 2024.

    Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kotabaru, Muhammad Budy Hermanto mengatakan, barang yang dimusnahkan terdiri atas, 701.084 batang rokok jenis SKM (Sigaret Kretek Mesin) berbagai macam merek dan 485,80 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

    “Barang tersebut melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 yakni penggunaan pita cukai bekas, penggunaan pita cukai palsu dan tidak dilekati pita cukai dengan perkiraan nilai barang Rp 934.904.620. Mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 526.044.536,” ucapnya.

    Untuk diketahui, penindakan terhadap pelanggar di bidang cukai, bea Cukai Kotabaru telah melaksanakan penanganan perkara dengan penghentian penyidikan tindak pidana di bidang cukai untuk kepentingan penerimaan negara.

    Sesuai dengan Pasal 40B dan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

    Dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK. 04/2022 tanggal 30 Desember 2022 tentang Penelitian Dugaan Pelanggaran di Bidang Cukai dengan perolehan penerimaan negara sebesar Rp 142.229.000 pelanggaran.

    “Modus yang dipakai untuk barang-barang tersebut ada yang menggunakan jasa kiriman maupun transportasi darat serta asal barang sebagian besar dari Pulau Jawa (Jawa Timur),” terangnya.

    Bea Cukai Kotabaru juga mengawasi dan melakukan penindakan terhadap obat-obatan terlarang, sejak tahun 2022 sampai 2024, Bea Cukal Kotabaru telah melakukan penindakan sebanyak 8 pelanggaran dengan total 12.550 butir obat-obatan tertentu tanpa izin edar berbagai merek. Selain 25,3 gram tembakau gorila atau ganja sintetis.

    “Kita bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain seperti Kepolisian dan BPOM. Barang hasil penindakan telah diserahterimakan ke aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

    Pada kesempatan tersebut juga dihadiri oleh Forkompinda, serta staf ahli Bupati, Kadis Lingkungan Hidup Kotabaru dan para tamu undangan.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Janji Nikah Tak Kunjung Ditepati, Wanita di Banjarmasin Polisikan Kekasih Yang Sudah Beristri

    26/01/2026

    Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental

    26/01/2026

    Sultan Banjar Wakili Keraton Majapahit dalam Prosesi Penganugerahan Gelar Kebangsawanan

    26/01/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Janji Nikah Tak Kunjung Ditepati, Wanita di Banjarmasin Polisikan Kekasih Yang Sudah Beristri

    26/01/2026

    Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental

    26/01/2026

    Sultan Banjar Wakili Keraton Majapahit dalam Prosesi Penganugerahan Gelar Kebangsawanan

    26/01/2026

    Tak Mau Jalan di Tempat, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Inovasi Birokrasi

    26/01/2026
    Berita Pilihan
    Banjarmasin

    Janji Nikah Tak Kunjung Ditepati, Wanita di Banjarmasin Polisikan Kekasih Yang Sudah Beristri

    26/01/2026 Banjarmasin

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Janji pernikahan yang diyakini selama lebih dari dua setengah tahun akhirnya berujung…

    Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental

    26/01/2026

    Sultan Banjar Wakili Keraton Majapahit dalam Prosesi Penganugerahan Gelar Kebangsawanan

    26/01/2026

    Tak Mau Jalan di Tempat, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Inovasi Birokrasi

    26/01/2026

    Recent Posts

    • Janji Nikah Tak Kunjung Ditepati, Wanita di Banjarmasin Polisikan Kekasih Yang Sudah Beristri
    • Viral Diam-Diam, Wali Kota Banjarbaru Bantu Siswa SD yang Terluka Mental
    • Sultan Banjar Wakili Keraton Majapahit dalam Prosesi Penganugerahan Gelar Kebangsawanan
    • Tak Mau Jalan di Tempat, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Inovasi Birokrasi
    • Mau Poligami? Simak Dulu Aturan Ketat dan Biaya Resminya di PA Surabaya

    Recent Comments

    1. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Januari 2026
    S S R K J S M
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031  
    « Des    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.