Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Jelang Lebaran, Gas Melon Tembus Rp45 Ribu di Samarinda, LPKSM : Siapa yang Lalai?

    19/03/2026

    Teror Air Keras terhadap Aktivis: Dari Novel Baswedan hingga Andrie Yunus, Alarm Keras bagi Demokrasi

    17/03/2026

    Mudik Aman dan Nyaman? Ini Tips Penting dari LPKSM untuk Warga Kalimantan

    17/03/2026

    Isu Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, AFC Akhirnya Buka Suara

    17/03/2026

    Domino Naik Kelas, ORADO Kalsel Sosialisasi Aturan Resmi dan Gelar Mini Turnamen di Banjarmasin

    16/03/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Cap Go Meh 2026 di Pontianak dan Singkawang Meriah, 49 Naga Bersinar dan 727 Tatung Jadi Magnet Wisata

      05/03/2026

      Dari Banjir ke Bangkit: Maranting Menata Ulang Harapan Lewat River Tubing

      28/02/2026

      Sejuknya Bikin Lupa Pulang! Pesona Air Terjun Tayak di Halong

      27/02/2026

      Kelana Rasa Vol. 3: Grand Qin Banjarbaru Hadirkan Bukber Bertema “Journey to the Middle East”

      20/02/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Lebih Irit dari Stylo 160? Kenalan Yuk Sama Honda Giorno!

      28/02/2026

      Kopdes Merah Putih di Konawe Selatan Ekspor 50 Ton Arang ke Tiongkok, Raup Rp734 Juta

      27/02/2026

      Toyota Kijang Super 2026 Resmi Comeback!, Legenda Keluarga Kini Lebih Modern dan Ramah Lingkungan

      27/02/2026

      💸 Lawan Pinjol, UMKM Tanah Bumbu Bisa Pinjam Modal Tanpa Bunga, Pemkab yang Bayar

      26/02/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu Cair di Kantor Pos: Ini Fakta-Faktanya!

    Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu Cair di Kantor Pos: Ini Fakta-Faktanya!

    Tim PublikaTim Publika06/07/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kini menjangkau lebih banyak pekerja. Bagi para penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), bantuan sebesar Rp600.000 kini bisa langsung diambil melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia.

    Berikut fakta-fakta terbaru terkait pencairan BSU per 6 Juli 2025:

    1. BSU Cair ke 8,7 Juta Pekerja

    Pemerintah resmi menyalurkan BSU 2025 pada Kamis (3/7/2025), melalui kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia. Program ini menyasar sekitar 8,7 juta pekerja aktif yang terdampak secara ekonomi.

    2. Bisa Diambil di Kantor Pos Seluruh Indonesia

    Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, Haris, menjelaskan bahwa BSU tahun ini menggunakan sistem open payment, sehingga pencairan bisa dilakukan di kantor pos mana saja.

    “Pengambilan dana BSU dapat dilakukan melalui Kantorpos yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujarnya.

    Cek status penerima bisa dilakukan melalui:

    • Website: bsu.kemnaker.go.id

    • Website BPJS: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

    • Aplikasi: Pospay

    3. Tak Hanya di Kantor Pos, Bisa Juga di Tempat Kerja

    Pos Indonesia menyediakan berbagai kanal distribusi, termasuk pengantaran ke komunitas atau perusahaan, agar pekerja bisa menerima bantuan tanpa harus datang ke kantor pos.

    Bagi wilayah tanpa jaringan internet, tersedia aplikasi Pos Giro Cash (PGC), serta layanan antar langsung oleh petugas Pos, khusus bagi penerima yang memiliki keterbatasan atau berhalangan.

    4. Syarat Pengambilan BSU di Kantor Pos

    Untuk mencairkan BSU, penerima harus membawa:

    • e-KTP asli

    • Kode QR BSU Digital dari aplikasi Pospay

    Jika terdapat kendala data di e-KTP, dapat membawa:

    • Kartu BPJSTK

    • Surat keterangan dari perusahaan

    “Distribusi BSU ini momentum untuk meningkatkan inklusi keuangan dan daya beli, tapi tetap waspadai oknum tidak bertanggung jawab,” kata Haris.

    5. Syarat Pekerja yang Berhak Menerima BSU

    • WNI dengan NIK aktif

    • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025

    • Menerima gaji maksimal Rp3,5 juta/bulan

    • Bukan ASN, TNI, atau Polri

    • Belum pernah menerima PKH sebelum BSU disalurkan

    6. Cara Cek Status Penerima di BPJS Ketenagakerjaan

    1. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

    2. Masukkan:

      • NIK

      • Nama lengkap

      • Tanggal lahir

      • Nama ibu kandung

      • Email aktif

    3. Klik Lanjutkan

    4. Sistem akan menampilkan status penerima BSU

    5. Masukkan nomor rekening (jika diminta)

    6. Hasil dikirim melalui email atau SMS

    Dengan sistem yang semakin terbuka dan layanan menyebar hingga pelosok, pemerintah berharap BSU 2025 benar-benar membantu meningkatkan daya beli pekerja dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.

    “Inklusif dan tepat sasaran adalah kunci utama program ini,” pungkas Haris.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Jelang Lebaran, Gas Melon Tembus Rp45 Ribu di Samarinda, LPKSM : Siapa yang Lalai?

    19/03/2026

    Teror Air Keras terhadap Aktivis: Dari Novel Baswedan hingga Andrie Yunus, Alarm Keras bagi Demokrasi

    17/03/2026

    Mudik Aman dan Nyaman? Ini Tips Penting dari LPKSM untuk Warga Kalimantan

    17/03/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Jelang Lebaran, Gas Melon Tembus Rp45 Ribu di Samarinda, LPKSM : Siapa yang Lalai?

    19/03/2026

    Teror Air Keras terhadap Aktivis: Dari Novel Baswedan hingga Andrie Yunus, Alarm Keras bagi Demokrasi

    17/03/2026

    Mudik Aman dan Nyaman? Ini Tips Penting dari LPKSM untuk Warga Kalimantan

    17/03/2026

    Isu Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, AFC Akhirnya Buka Suara

    17/03/2026
    Berita Pilihan
    Kalimantan Timur

    Jelang Lebaran, Gas Melon Tembus Rp45 Ribu di Samarinda, LPKSM : Siapa yang Lalai?

    19/03/2026 Kalimantan Timur

    PUBLIKAINDONESIA.COM, SAMARINDA – Menjelang momen Lebaran yang seharusnya penuh kebahagiaan, warga di Jalan Banggeris, Samarinda…

    Teror Air Keras terhadap Aktivis: Dari Novel Baswedan hingga Andrie Yunus, Alarm Keras bagi Demokrasi

    17/03/2026

    Mudik Aman dan Nyaman? Ini Tips Penting dari LPKSM untuk Warga Kalimantan

    17/03/2026

    Isu Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, AFC Akhirnya Buka Suara

    17/03/2026

    Recent Posts

    • Jelang Lebaran, Gas Melon Tembus Rp45 Ribu di Samarinda, LPKSM : Siapa yang Lalai?
    • Teror Air Keras terhadap Aktivis: Dari Novel Baswedan hingga Andrie Yunus, Alarm Keras bagi Demokrasi
    • Mudik Aman dan Nyaman? Ini Tips Penting dari LPKSM untuk Warga Kalimantan
    • Isu Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, AFC Akhirnya Buka Suara
    • Domino Naik Kelas, ORADO Kalsel Sosialisasi Aturan Resmi dan Gelar Mini Turnamen di Banjarmasin

    Recent Comments

    1. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    4. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    Maret 2026
    SSRKJSM
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    23242526272829
    3031 
    « Feb    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.