Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Ditinggal Orang Tua, Anak Penderita Kusta di Pulau Sembilan Bertahan Bersama Kakek Nenek

    09/02/2026

    Bantuan Pendidikan atau Diskriminasi Digital? Kisruh Gratispol Kaltim Memanas

    09/02/2026

    Fakultas Perikanan Ilmu Kelautan ULM Sambangi Banua Enam

    09/02/2026

    Kasus Perselingkuhan Dominasi Pelanggaran ASN di Banjarmasin Sepanjang 2025

    09/02/2026

    Poduk Kriya Tanah Laut Unjuk Gigi di INACRAFT 2026, Tembus Panggung Nasional hingga Global

    09/02/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Bidik Wisatawan ASEAN, Ini Strategi Dispar Kalsel

      04/02/2026

      Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan

      31/01/2026

      Asli Sumatera, Mekar di Australia: Titan Arum Tarik 2.000 Pengunjung

      10/01/2026

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      Pemangkasan Produksi Batubara 2026 Bikin Pelaku Usaha Waswas, Ancaman PHK Mengintai

      09/02/2026

      Hovercraft Futuristik ‘AirFish’ Singapura–Batam Siap Mengudara 2026

      07/02/2026

      Buntut Badai Pasar Modal, OJK Diguncang Pengunduran Diri Beruntun

      31/01/2026

      WEF Warning! Pengangguran Jadi Bom Waktu Ekonomi Indonesia

      23/01/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Bantuan Pendidikan atau Diskriminasi Digital? Kisruh Gratispol Kaltim Memanas

    Bantuan Pendidikan atau Diskriminasi Digital? Kisruh Gratispol Kaltim Memanas

    Tim PublikaTim Publika09/02/2026
    Aktivis dan Pemerhati Kebijakan Publik, M. Irfan Fajrianur, SE /publikaindonesia.com

    PUBLIKAINDONESIA.COM, SAMARINDA – Program bantuan pendidikan unggulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, ‘Gratispol’, kini tak lagi hanya menuai pujian. Di balik panggung megah pidato Gubernur yang menyebut program ini sebagai solusi pendidikan ‘maksimal’ bagi putra-putri daerah, muncul jeritan mahasiswa pekerja yang justru merasa tersingkir oleh sistem.

    Sepanjang awal 2026, Gratispol menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan diskriminasi terhadap mahasiswa kelas malam atau kelas pekerja. Kritik datang dari Lembaga Perlindungan Konsumen, yang menilai terjadi ketidakjujuran informasi dalam implementasi kebijakan tersebut.

    Aktivis dan Pemerhati Kebijakan Publik, M. Irfan Fajrianur, SE, menyebut masyarakat dalam konteks kebijakan negara adalah konsumen layanan publik, sehingga berhak atas informasi yang jujur, transparan, dan tidak menyesatkan.

    Nama ‘Gratispol’ yang dicitrakan tanpa batas, menurut Irfan, justru menjadi jebakan diksi. Dalam praktiknya, program ini berbenturan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 Tahun 2025, khususnya Lampiran I butir 2f, yang secara eksplisit mengecualikan mahasiswa kelas malam atau kelas pekerja dari penerima bantuan.

    “Di panggung, program ini disebut sudah ‘pol’ atau maksimal. Tapi di balik layar, sistem digitalnya dirancang untuk menolak mahasiswa kelas pekerja secara otomatis. Ini bukan kesalahan teknis, tapi pengelabuan informasi publik,” tegas Irfan.

    Ia menilai kondisi tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, karena masyarakat dijanjikan bantuan, namun justru dihadapkan pada sistem yang menutup pintu tanpa penjelasan memadai.

    Polemik kian memanas setelah Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah, melontarkan pernyataan yang menyebut mahasiswa S2 kelas eksekutif atau malam “tidak malu” menagih bantuan.

    Pernyataan ini muncul usai pembatalan sepihak terhadap sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan yang sebelumnya telah dinyatakan lolos program.

    Lembaga Perlindungan Konsumen mengaku mengantongi bukti berupa tangkapan layar percakapan dengan admin resmi Gratispol, yang justru sebelumnya memperbolehkan mahasiswa kelas pekerja untuk mendaftar.

    “Jika ada kesalahan, itu ada pada admin yang tidak kompeten dan sistem verifikasi yang lemah. Tapi mengapa mahasiswa justru diserang secara moral? Ini bentuk arogansi birokrasi yang mencederai prinsip pelayanan publik,” lanjut Irfan.

    Kisruh internal Pemprov Kaltim semakin terlihat ketika Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengaku baru mengetahui adanya pembatalan mahasiswa penerima Gratispol dari awak media pada akhir Januari 2026.

    Wagub bahkan menyebut kejadian tersebut “seharusnya tidak boleh terjadi” dan berjanji akan melakukan pengecekan teknis.

    “Ini janggal. Di satu sisi Gubernur membanggakan program ini sebagai sukses besar, tapi Wakil Gubernur justru tak mendapat laporan soal kegagalan verifikasi. Entah ada dinding informasi atau memang manajemen programnya sedang carut-marut,” kritik Irfan.

    Fakta lain yang terungkap, seluruh proses komunikasi dan verifikasi Gratispol hanya ditangani oleh 10 orang personel, sementara target penerima mencapai 100 ribu mahasiswa. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk ketidaksiapan manajerial yang berpotensi mengabaikan hak masyarakat atas layanan pengaduan yang layak.

    Atas berbagai persoalan tersebut, Lembaga Perlindungan Konsumen mendesak:

    1. Gubernur Kaltim mengevaluasi data keberhasilan program dengan realita diskriminasi di lapangan.
    2. Revisi Pergub Nomor 24 Tahun 2025, khususnya penghapusan pengecualian bagi mahasiswa kelas malam atau pekerja.
    3. Permohonan maaf resmi dari Biro Kesra atas pernyataan yang dinilai merendahkan martabat mahasiswa.
    4. Transparansi sistem digital, agar mekanisme seleksi tidak menjadi alat “eliminasi otomatis” bagi mahasiswa yang secara ekonomi membutuhkan.

    “Kebijakan publik tidak boleh berhenti sebagai monumen pencitraan. Jika Gratispol ingin benar-benar jadi kebanggaan Kalimantan Timur, maka kejujuran informasi dan keadilan bagi seluruh mahasiswa termasuk mereka yang bekerja adalah harga mati,” tutup Irfan.

     

    #Gratispol #Kaltim #MahasiswaPekerja #PendidikanGratis #PemprovKaltim #BeritaKaltim #KebijakanPublik #MahasiswaKelasMalam #PerlindunganKonsumen #Samarinda #IsuPendidikan #ViralKaltim

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Ditinggal Orang Tua, Anak Penderita Kusta di Pulau Sembilan Bertahan Bersama Kakek Nenek

    09/02/2026

    Fakultas Perikanan Ilmu Kelautan ULM Sambangi Banua Enam

    09/02/2026

    Kasus Perselingkuhan Dominasi Pelanggaran ASN di Banjarmasin Sepanjang 2025

    09/02/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ditinggal Orang Tua, Anak Penderita Kusta di Pulau Sembilan Bertahan Bersama Kakek Nenek

    09/02/2026

    Bantuan Pendidikan atau Diskriminasi Digital? Kisruh Gratispol Kaltim Memanas

    09/02/2026

    Fakultas Perikanan Ilmu Kelautan ULM Sambangi Banua Enam

    09/02/2026

    Kasus Perselingkuhan Dominasi Pelanggaran ASN di Banjarmasin Sepanjang 2025

    09/02/2026
    Berita Pilihan
    Kotabaru

    Ditinggal Orang Tua, Anak Penderita Kusta di Pulau Sembilan Bertahan Bersama Kakek Nenek

    09/02/2026 Kotabaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Di usianya yang masih belia, Fauzan (11) seharusnya sibuk belajar dan bermain…

    Bantuan Pendidikan atau Diskriminasi Digital? Kisruh Gratispol Kaltim Memanas

    09/02/2026

    Fakultas Perikanan Ilmu Kelautan ULM Sambangi Banua Enam

    09/02/2026

    Kasus Perselingkuhan Dominasi Pelanggaran ASN di Banjarmasin Sepanjang 2025

    09/02/2026

    Recent Posts

    • Ditinggal Orang Tua, Anak Penderita Kusta di Pulau Sembilan Bertahan Bersama Kakek Nenek
    • Bantuan Pendidikan atau Diskriminasi Digital? Kisruh Gratispol Kaltim Memanas
    • Fakultas Perikanan Ilmu Kelautan ULM Sambangi Banua Enam
    • Kasus Perselingkuhan Dominasi Pelanggaran ASN di Banjarmasin Sepanjang 2025
    • Poduk Kriya Tanah Laut Unjuk Gigi di INACRAFT 2026, Tembus Panggung Nasional hingga Global

    Recent Comments

    1. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Februari 2026
    S S R K J S M
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    232425262728  
    « Jan    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.