PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA – Polres Banjar kembali bikin gebrakan besar dalam perang melawan narkoba. Sebanyak 20 kilogram sabu-sabu senilai Rp35 miliar resmi dimusnahkan di halaman belakang Mapolres Banjar, Rabu (17/9/2025).

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Kompol Faisal Amri Nasution, Kasat Lantas AKP Risda Idfira, serta Kasat Narkoba AKP Tatang Supriyadi.

Acara ini juga dihadiri tokoh penting daerah, mulai dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora, Plt Kesbangpol Kabupaten Banjar Warsis Nogroho, perwakilan BNN Kota Banjarbaru, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, hingga Ketua Pengadilan Negeri Martapura.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus besar di Kecamatan Gambut dan beberapa kasus lain sepanjang satu bulan terakhir.
“Total barang bukti yang kita musnahkan hari ini mencapai 20 kilogram dengan nilai sekitar Rp35 miliar. Ini bukti nyata keseriusan Polres Banjar memberantas narkoba. Kami ingin Kabupaten Banjar benar-benar bersih dari narkoba, tapi tentu butuh dukungan semua pihak,” tegas Kapolres Banjar.
Apresiasi juga datang dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora. Ia menyebut penangkapan sabu dalam jumlah fantastis ini merupakan prestasi luar biasa.
“Kabupaten Banjar adalah daerah penyangga di Kalsel. Penangkapan sebesar ini luar biasa dan harus kita dukung bersama. Semoga membawa keberkahan bagi Banjar,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Plt Kesbangpol Banjar, Warsis Nogroho, yang menegaskan dukungan penuh Pemkab terhadap langkah Polres Banjar.
“Atas nama Pemkab Banjar, kami sangat mengapresiasi prestasi ini. Pemerintah siap mendukung penuh setiap upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tandasnya.
Dengan pemusnahan sabu bernilai miliaran ini, Polres Banjar menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi jaringan narkoba di wilayah hukumnya.
