Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Keren, Disdikbud Kalsel Borong 2 Penghargaan, Bukti Kerja Rapi dan Transparan

    12/02/2026

    ATR/BPN Perintahkan Sebuku Sejaka Coal Ganti Rugi 717 Sertifikat Warga

    12/02/2026

    Efisiensi Anggaran, Sekda Banjarbaru: Rapat Cukup Snack, yang Penting Rakyat Untung

    12/02/2026

    Perahu Mengapung Tanpa Awak, Pemancing di Kotabaru Diduga Terjatuh ke Laut

    12/02/2026

    AGM Turun Tangan, 1.000 Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Kab.Banjar Pascabanjir

    12/02/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Bidik Wisatawan ASEAN, Ini Strategi Dispar Kalsel

      04/02/2026

      Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan

      31/01/2026

      Asli Sumatera, Mekar di Australia: Titan Arum Tarik 2.000 Pengunjung

      10/01/2026

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      Dari Hutan Kalimantan ke Pasar Dunia: 🌿“Daun Surga” yang Bikin Dolar Mengalir

      11/02/2026

      Pemangkasan Produksi Batubara 2026 Bikin Pelaku Usaha Waswas, Ancaman PHK Mengintai

      09/02/2026

      Hovercraft Futuristik ‘AirFish’ Singapura–Batam Siap Mengudara 2026

      07/02/2026

      Buntut Badai Pasar Modal, OJK Diguncang Pengunduran Diri Beruntun

      31/01/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » ATR/BPN Perintahkan Sebuku Sejaka Coal Ganti Rugi 717 Sertifikat Warga

    ATR/BPN Perintahkan Sebuku Sejaka Coal Ganti Rugi 717 Sertifikat Warga

    Tim PublikaTim Publika12/02/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Pemerintah pusat mengambil langkah tegas dalam penyelesaian konflik lahan transmigrasi yang melibatkan perusahaan tambang batu bara PT Sebuku Sejaka Coal.

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan perusahaan tersebut wajib memberikan ganti rugi terhadap 717 Sertifikat Hak Milik (SHM) milik masyarakat yang sebelumnya dicabut.

    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan, sertifikat tersebut awalnya diterbitkan secara sah di kawasan lahan transmigrasi. Namun pada 2019, SHM warga dicabut oleh BPN Kalimantan Selatan atas permohonan kepala desa setempat.

    Setelah dilakukan evaluasi ulang, pemerintah menemukan adanya ketidaksesuaian dalam proses pencabutan tersebut.

    “Kami akan mengembalikan sertifikat hak milik yang telah dibatalkan karena setelah kami kaji, pasal yang digunakan tidak tepat,” ujar Nusron dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Selasa (10/2/2026).

    Dengan keputusan tersebut, pemerintah tidak hanya memulihkan hak kepemilikan warga, tetapi juga memperkuat posisi tawar masyarakat dalam proses mediasi dengan pihak perusahaan.

    ATR/BPN menegaskan PT Sebuku Sejaka Coal harus bertanggung jawab memberikan kompensasi kepada 717 pemilik SHM yang lahannya masuk dalam wilayah izin usaha pertambangan.

    “Kami meminta proses mediasi berjalan dengan posisi tawar masyarakat lebih kuat. Pemegang IUP wajib membayar ganti rugi,” tegas Nusron.

    Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minerba memastikan aktivitas tambang perusahaan tersebut untuk sementara waktu dihentikan.

    Dirjen Minerba Tri Winarno mengatakan pembekuan IUP dilakukan hingga persoalan hak atas tanah masyarakat benar-benar selesai.

    “Kami membekukan izin usaha pertambangan sampai seluruh permasalahan tuntas. Operasional baru bisa berjalan kembali setelah semuanya clear,” jelas Tri.

    Ia menambahkan, sesuai aturan, IUP tidak serta-merta memberikan hak atas tanah. Oleh karena itu, perusahaan tetap wajib menyelesaikan persoalan lahan dengan para pemilik sah.

    Tri mengungkapkan sengketa lahan ini sebenarnya telah berlangsung sejak Januari 2025, namun hingga kini belum menemukan titik temu.

    Langkah pembekuan izin tambang dan pemulihan sertifikat warga diharapkan menjadi solusi awal untuk mempercepat penyelesaian konflik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat transmigran yang telah puluhan tahun bermukim dan mengelola lahan tersebut.

    Pemerintah berharap proses mediasi dapat menghasilkan kesepakatan adil yang mengakomodasi kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan aspek investasi dan keberlanjutan usaha pertambangan.

     

    #SebukuSejakaCoal #ATRBPN #SengketaLahan #Kotabaru #PulauLaut #Transmigrasi #BeritaKalimantanSelatan #TambangBatubara #HakMilikTanah #IUPTambang #KonflikLahan #BeritaNasional

     

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Efisiensi Anggaran, Sekda Banjarbaru: Rapat Cukup Snack, yang Penting Rakyat Untung

    12/02/2026

    Perahu Mengapung Tanpa Awak, Pemancing di Kotabaru Diduga Terjatuh ke Laut

    12/02/2026

    AGM Turun Tangan, 1.000 Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Kab.Banjar Pascabanjir

    12/02/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Keren, Disdikbud Kalsel Borong 2 Penghargaan, Bukti Kerja Rapi dan Transparan

    12/02/2026

    ATR/BPN Perintahkan Sebuku Sejaka Coal Ganti Rugi 717 Sertifikat Warga

    12/02/2026

    Efisiensi Anggaran, Sekda Banjarbaru: Rapat Cukup Snack, yang Penting Rakyat Untung

    12/02/2026

    Perahu Mengapung Tanpa Awak, Pemancing di Kotabaru Diduga Terjatuh ke Laut

    12/02/2026
    Berita Pilihan
    Kalimantan Selatan

    Keren, Disdikbud Kalsel Borong 2 Penghargaan, Bukti Kerja Rapi dan Transparan

    12/02/2026 Kalimantan Selatan

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Komitmen menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana negara berbuah manis. Dinas Pendidikan…

    ATR/BPN Perintahkan Sebuku Sejaka Coal Ganti Rugi 717 Sertifikat Warga

    12/02/2026

    Efisiensi Anggaran, Sekda Banjarbaru: Rapat Cukup Snack, yang Penting Rakyat Untung

    12/02/2026

    Perahu Mengapung Tanpa Awak, Pemancing di Kotabaru Diduga Terjatuh ke Laut

    12/02/2026

    Recent Posts

    • Keren, Disdikbud Kalsel Borong 2 Penghargaan, Bukti Kerja Rapi dan Transparan
    • ATR/BPN Perintahkan Sebuku Sejaka Coal Ganti Rugi 717 Sertifikat Warga
    • Efisiensi Anggaran, Sekda Banjarbaru: Rapat Cukup Snack, yang Penting Rakyat Untung
    • Perahu Mengapung Tanpa Awak, Pemancing di Kotabaru Diduga Terjatuh ke Laut
    • AGM Turun Tangan, 1.000 Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Kab.Banjar Pascabanjir

    Recent Comments

    1. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Februari 2026
    S S R K J S M
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    232425262728  
    « Jan    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.