PUBLIKAINDONESIA.COM, NUSANTARA – Pemerintah semakin serius mempersiapkan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (5/9/2025), Otorita IKN menjelaskan skema pemindahan sekaligus kesiapan hunian dan infrastruktur penunjang.

Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nusanthyasto, menegaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN merupakan bagian dari amanat konstitusi, program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan arahan langsung Presiden.

“Dasar pemindahan ASN ini jelas, dari amanat konstitusi, RPJMN, hingga komitmen Presiden. Jadi, ini bukan sekadar wacana, tapi bagian dari agenda besar pembangunan nasional,” ujar Bimo.
25 Tower Siap Huni
Untuk tahap awal pemindahan, ASN dari kementerian/lembaga prioritas akan ditempatkan di 25 tower hunian yang telah selesai dibangun. Nantinya, pemerintah juga akan menyiapkan tambahan rumah susun khusus ASN.
“25 tower sudah siap digunakan. Ke depan akan dilanjutkan dengan pembangunan rumah susun lainnya bagi ASN,” lanjutnya.
Selain hunian, pembangunan infrastruktur pendukung seperti jalan, fasilitas umum, hingga sistem transportasi terus dipacu agar aktivitas pemerintahan di ibu kota baru bisa berjalan lancar.
Skema Bertahap dan Terkoordinasi
Otorita IKN juga telah menyusun kajian mendalam terhadap struktur organisasi di sejumlah kementerian/lembaga. Salah satu yang sudah dipetakan secara detail hingga tingkat eselon II adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Kami sudah melakukan telaah hingga ke unit kerja eselon II, sebagai bagian dari naskah akademik pemindahan ASN. Ini menjadi dasar dalam menentukan kementerian/lembaga mana saja yang akan diprioritaskan,” jelas Bimo.
Sebagai bentuk keseriusan, koordinasi juga telah dilakukan dengan 16 Sekretaris Jenderal dari berbagai kementerian/lembaga pada 8 Agustus 2025 lalu. Hal ini untuk memastikan kesiapan teknis dan administratif terkait proses pemindahan.
Dengan langkah yang semakin konkret ini, proses pemindahan ASN ke IKN diproyeksikan akan berjalan secara bertahap mulai 2025 hingga 2029.
