PUBLlKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melaksanakan Apel Kesadaran Nasional menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah di lapangan apel Kantor Bupati Kotabaru, Rabu (18/02/2026) pagi. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan diikuti pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.


Apel diawali dengan laporan pemimpin apel, kemudian dilanjutkan pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 serta Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai bentuk penguatan komitmen ASN terhadap disiplin, profesionalisme, dan nilai pengabdian. Petugas upacara pada kegiatan ini adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotabaru.
Dalam amanatnya, Sekda menyampaikan bahwa Ramadan merupakan momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Meski demikian, ia menekankan bahwa peningkatan ibadah harus tetap sejalan dengan peningkatan kinerja ASN.

“Meski dalam suasana berpuasa, kami berharap kinerja tetap terjaga dan bahkan semakin meningkat. Awal tahun merupakan masa penting dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan. Oleh karena itu, seluruh SKPD dan unit kerja agar tetap fokus melaksanakan tugas sesuai rencana yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa triwulan pertama merupakan pondasi penting bagi keberhasilan program pembangunan daerah. Keterlambatan pada tahap awal dapat berdampak pada capaian kinerja secara keseluruhan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan penyesuaian jam kerja selama Ramadan 1447 Hijriah, sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran resmi Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Untuk SKPD dengan lima hari kerja:
* Senin–Kamis: 08.00–15.30 WITA
* Jumat: 08.00–10.30 WITA
Untuk SKPD dengan enam hari kerja:
* Senin–Kamis: 08.00–14.30 WITA
* Jumat: 08.00–11.00 WITA
* Sabtu: 08.00–11.30 WITA
Penetapan tersebut berlaku selama bulan Ramadan dengan total minimal 32 jam 30 menit per minggu, tanpa mengurangi target dan tanggung jawab ASN.

Menjelang Ramadan, Pemkab Kotabaru juga mengantisipasi potensi kenaikan harga kebutuhan pokok. Melalui dinas terkait, pemerintah daerah telah menggelar pasar murah guna menjaga stabilitas harga dan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok selama bulan puasa.
Apel Kesadaran Nasional ditutup dengan ajakan Sekda agar seluruh ASN menjaga kesehatan, meningkatkan disiplin, dan tetap profesional dalam menjalankan tugas serta ibadah di bulan Ramadan.

