PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Proyek pembangunan Bendungan Riam Kiwa kini semakin menunjukkan titik terang. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Banjar dan sejumlah instansi terkait bergerak cepat mempercepat proses Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) demi kelancaran proyek strategis tersebut.
Langkah percepatan itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat H Maksit Lantai 3 Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Senin (11/5/2026).
Rapat tersebut dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Sekda Banjar H Yudi Andrea, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Ikhwansyah, Camat Paramasan Basuki Wibowo, unsur Tim Terpadu PDSK Provinsi Kalsel, Balai Wilayah Sungai (BWS), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Tinggi, hingga sejumlah pejabat terkait lainnya.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur menegaskan, Pemerintah Kabupaten Banjar mendukung penuh pembangunan Bendungan Riam Kiwa karena diyakini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat.
“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat, kami sangat mengapresiasi tahapan-tahapan yang sudah berjalan selama ini. Kami juga sudah menyepakati beberapa hal terkait inventarisasi dan identifikasi lahan melalui berita acara yang memuat tujuh poin kesepakatan,” ujarnya.
Menurut Saidi, bendungan tersebut nantinya bukan hanya berfungsi sebagai pengendali banjir, tetapi juga menjadi penopang sektor pertanian yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung ekonomi masyarakat Kabupaten Banjar.
Ia juga menegaskan kehadiran pemerintah daerah dalam rapat koordinasi tersebut menjadi bukti keseriusan untuk mengawal proyek hingga tahap pelaksanaan.
“Kami juga memohon dukungan semua pihak, baik Pemprov Kalsel, BWS, maupun pemerintah pusat agar proses menuju eksekusi pembangunan dapat berjalan lancar,” lanjutnya.
Saidi menambahkan, tujuh poin kesepakatan yang telah disusun mencakup berbagai aspek penting, mulai dari regulasi, aspek hukum, perencanaan teknis hingga penyiapan lahan sebagai dasar pembangunan bendungan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin menyebut rapat koordinasi ini menjadi momentum penting agar pembangunan Bendungan Riam Kiwa bisa segera terealisasi.
“Alhamdulillah hari ini seluruh pihak hadir, mulai dari Kejaksaan Tinggi, Pemkab Banjar, Pemprov Kalsel, BWS, hingga BPN. Mudah-mudahan dengan adanya kesepakatan ini pembangunan Bendungan Riam Kiwa bisa segera terealisasi,” katanya.
Syarifuddin menjelaskan, tahapan selanjutnya adalah menunggu legal opinion atau pendapat hukum terkait proses verifikasi dan pelaksanaan pembangunan.
Tak hanya itu, pemerintah juga telah menyusun timeline percepatan agar proyek tidak berlarut-larut.
“Kita juga sudah membuat timeline agar prosesnya tidak terlalu lama. Harapannya tahun 2028 bendungan ini sudah bisa selesai,” ungkapnya.
Kabar menggembirakan lainnya, sekitar 80 persen lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan bendungan disebut sudah dalam kondisi clear and clean. Bahkan masyarakat juga telah menyepakati proses ganti rugi tanaman tumbuh.
“Untuk 80 persen lahan sudah clear dan masyarakat sudah sepakat terkait ganti rugi. Apalagi dari BWS juga menyampaikan bahwa anggaran sudah tersedia,” jelasnya.
Sedangkan sisa 20 persen lahan lainnya akan diselesaikan secara bertahap sembari proses pembangunan terus berjalan.
Jika nantinya rampung, Bendungan Riam Kiwa diyakini bakal menjadi salah satu proyek vital di Kalimantan Selatan. Selain membantu pengendalian banjir, bendungan ini juga diproyeksikan mendukung sektor pertanian, perikanan, hingga berpotensi menjadi sumber pembangkit listrik.
“Manfaatnya sangat besar bagi masyarakat Kabupaten Banjar maupun daerah sekitarnya,” tutup Syarifuddin.
#BendunganRiamKiwa #KabupatenBanjar #Banjarbaru #Kalsel #SaidiMansyur #PemprovKalsel #PembangunanKalsel #BeritaBanjar #InfoBanjarbaru #BWSKalimantan #PengendalianBanjir #PertanianKalsel #InfrastrukturKalsel #KalimantanSelatan #BeritaTerkini

