PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar kembali tancap gas menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendongkrak perekonomian daerah. Hal itu terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang digelar di Ruang Paripurna lantai 2 DPRD Banjar, Rabu (6/5/2026) siang.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana didampingi unsur pimpinan dewan. Turut hadir Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam rapat tersebut, Habib Idrus menjadi sorotan utama setelah menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai krusial bagi arah pembangunan Kabupaten Banjar ke depan.
Dua Raperda itu meliputi perubahan tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta penambahan penyertaan modal berupa Barang Milik Daerah kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah.
Habib Idrus menjelaskan, pembaruan struktur perangkat daerah perlu dilakukan agar selaras dengan regulasi terbaru sekaligus menjawab tantangan pemerintahan yang terus berkembang.
Menurutnya, Perda Nomor 13 Tahun 2016 yang selama ini menjadi dasar pembentukan perangkat daerah sudah tidak lagi sepenuhnya relevan dengan kondisi saat ini.
“Perubahan ini penting agar perangkat daerah lebih rasional, proporsional, efektif dan efisien sesuai kebutuhan daerah,” ujar Habib Idrus di hadapan peserta rapat.
Ia menegaskan, reformasi birokrasi tidak hanya soal perubahan struktur, tetapi juga memastikan setiap perangkat daerah memiliki fungsi yang tepat, pembagian tugas yang jelas, serta mampu bekerja lebih cepat dan adaptif dalam melayani masyarakat.
Tak hanya soal birokrasi, Pemkab Banjar juga menaruh perhatian besar terhadap penguatan sektor ekonomi daerah, khususnya pengelolaan pasar rakyat.
Dalam kesempatan itu, Habib Idrus memaparkan rencana penyertaan modal kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah berupa aset bangunan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura dengan nilai mencapai Rp12,2 miliar.
Menurutnya, langkah tersebut bukan sekadar administrasi aset, tetapi bagian dari strategi besar untuk memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penyertaan modal ini bertujuan mendukung pembangunan sarana dan prasarana pasar, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel agar seluruh proses pengawasan hingga pelaporan keuangan berjalan lebih tertata.
Selain agenda penyampaian dua Raperda, rapat paripurna juga membahas rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD.
Habib Idrus berharap seluruh tahapan pembahasan Raperda dapat berjalan lancar sehingga kebijakan tersebut segera memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Banjar.
“Kami berharap pembahasan berjalan sesuai mekanisme dan dapat menghasilkan regulasi yang benar-benar bermanfaat untuk kemajuan daerah,” pungkasnya.
#Banjar #Martapura #DPRDBanjar #HabibIdrus #PemkabBanjar #RaperdaBanjar #PerumdaPasar #PPSSekumpul #BeritaBanjar #KalimantanSelatan #Forkopimda #PolitikBanua #EkonomiBanjar #PADBanjar #InfoBanjar #BeritaKalsel #Banjarmasin #BanjarHits #HeadlineBanua

