PUBLIKA INDONESIA, BANJARBARU – Menjelang perayaan Idul fitri 1447 Hijriah, Polres Banjarbaru mulai melakukan persiapan intensif melalui pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Operasi ini difokuskan untuk menjamin keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus mudik dan arus balik di wilayah Kota Banjarbaru.


Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, mengatakan pihaknya akan menerjunkan ratusan personel yang didukung oleh instansi lintas sektor.
“Personel yang dilibatkan dari Polres Banjarbaru sekitar 110 orang. Nantinya akan diperkuat dengan dukungan dari TNI, instansi pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Banjarbaru juga menyiapkan sejumlah posko di titik-titik strategis.
Posko Terpadu akan ditempatkan di Bandara Internasional Syamsudin Noor sebagai pusat koordinasi pengamanan. Selain itu, Posko Pengamanan juga disiapkan di Bundaran Kamaratih dan Bundaran Simpang Empat Banjarbaru, yang merupakan jalur lalu lintas utama.

Selain pos pengamanan, Polres Banjarbaru juga menyiapkan pos pelayanan yang dapat dimanfaatkan pemudik untuk memperoleh bantuan informasi maupun layanan medis selama perjalanan.
Kapolres juga menyampaikan bahwa pihaknya menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah untuk mudik.
“Untuk penitipan kendaraan, masyarakat bisa menitipkan di Polsek maupun di Polres Banjarbaru. Jika ada pengaduan atau membutuhkan bantuan, silakan menghubungi call center kami di nomor 110,” jelasnya.
Operasi Ketupat 2026 direncanakan berlangsung selama sekitar dua minggu. Selain pengamanan arus mudik dan balik, pengamanan juga difokuskan pada kegiatan ibadah Shalat Idulfitri serta kawasan wisata yang diperkirakan ramai dikunjungi masyarakat.
Kapolres juga mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan.
“Pastikan rumah dalam keadaan terkunci, listrik yang tidak diperlukan dimatikan, dan jendela tertutup. Kami juga akan meningkatkan patroli di kawasan permukiman guna mencegah tindak kriminalitas,” tutupnya.

