PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) korban bencana 2021 masih menjadi pekerjaan rumah serius di Kalimantan Selatan. Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi sinkronisasi data di Aula Kantor Disperkim Kalsel, Banjarbaru, Kamis (19/2/2026).


Rapat tersebut dipimpin langsung Kepala Disperkim Kalsel, Rahmiyanti Janoezir, didampingi Kepala Bidang Perumahan Isma Agrianti.
Hadir pula perwakilan dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam arahannya, Rahmiyanti menegaskan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi, terutama menjelang pelaksanaan bantuan RTLH tahun anggaran 2026.
Menurutnya, program bantuan rumah bukan hanya dijalankan Disperkim, tetapi juga Dinas Sosial melalui program bedah rumah. Meski ada perbedaan teknis pembangunan, standar penerima manfaat harus merujuk pada data yang sama.
“Kita harus satu data dan satu pemahaman. Jangan sampai ada perbedaan sasaran,” tegasnya.
Disperkim Kalsel, lanjut Rahmiyanti, memiliki Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang memprioritaskan korban bencana skala provinsi, khususnya yang telah ditetapkan pada 2021. Namun, penanganan RTLH juga menyasar masyarakat umum yang tinggal di kawasan kumuh.
Ia menekankan bahwa penanganan RTLH adalah kerja kolektif lintas sektor, melibatkan pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Ini bukan hanya tugas provinsi. Kita bergerak bersama agar hasilnya maksimal,” ujarnya.
Salah satu fokus utama rapat adalah sinkronisasi dan pemutakhiran data penerima bantuan. Disperkim Kalsel sepakat menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai rujukan utama.
Langkah ini dinilai krusial agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak, terutama kelompok desil terbawah.
“Jangan sampai salah sasaran. Kita pastikan penerima benar-benar masyarakat yang membutuhkan,” tegas Rahmiyanti.
Berdasarkan catatan Disperkim Kalsel, masih terdapat sekitar seribu lebih unit rumah korban bencana 2021 yang belum tertangani. Namun, sebagian kemungkinan sudah diperbaiki melalui program dinas lain, pemerintah kabupaten/kota, maupun dukungan BPBD.
Jika memang sudah tertangani, hal itu menjadi kabar baik. Namun jika belum, pemetaan ulang akan segera dilakukan agar penanganan lebih terarah dan terkoordinasi.
Melalui rapat ini, Disperkim Kalsel berharap integrasi data dan langkah konkret lintas sektor dapat terwujud, sehingga penanganan RTLH di Kalimantan Selatan semakin efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan terutama bagi korban bencana dan warga di kawasan kumuh.
#RTLH #DisperkimKalsel #Banjarbaru #RumahTakLayakHuni #BedahRumah #DTKS #BSPS #PemprovKalsel #Bencana2021 #BeritaKalsel #InfoBanua #PembangunanPerumahan #KalselMaju
