Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Kepala KPP Madya Banjarmasin Rangkap Komisaris di 12 Perusahaan, KPK Dalami Dugaan ‘Layering’ Korupsi

    11/02/2026

    Kampung Sekumur Akhirnya Tersambung! Alat Berat Jhonlin Buka Akses Pascabanjir

    11/02/2026

    Konflik Lahan Di Kotabaru, Izin Tambang di Pulau Laut Timur Resmi Dibekukan

    11/02/2026

    BSI Resmi Pindah ke Jantung Martapura, Siap Jadi Motor Ekonomi Syariah Kabupaten Banjar

    10/02/2026

    Rencana Nikah Anak Dibatalkan, Dua Murid SD Justru Tak Mau Sekolah

    10/02/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Bidik Wisatawan ASEAN, Ini Strategi Dispar Kalsel

      04/02/2026

      Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan

      31/01/2026

      Asli Sumatera, Mekar di Australia: Titan Arum Tarik 2.000 Pengunjung

      10/01/2026

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      Pemangkasan Produksi Batubara 2026 Bikin Pelaku Usaha Waswas, Ancaman PHK Mengintai

      09/02/2026

      Hovercraft Futuristik ‘AirFish’ Singapura–Batam Siap Mengudara 2026

      07/02/2026

      Buntut Badai Pasar Modal, OJK Diguncang Pengunduran Diri Beruntun

      31/01/2026

      WEF Warning! Pengangguran Jadi Bom Waktu Ekonomi Indonesia

      23/01/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Kepala KPP Madya Banjarmasin Rangkap Komisaris di 12 Perusahaan, KPK Dalami Dugaan ‘Layering’ Korupsi

    Kepala KPP Madya Banjarmasin Rangkap Komisaris di 12 Perusahaan, KPK Dalami Dugaan ‘Layering’ Korupsi

    Tim PublikaTim Publika11/02/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus dugaan suap restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (BKB). Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, diketahui merangkap jabatan sebagai komisaris di 12 perusahaan sekaligus.

    Temuan ini kini menjadi salah satu fokus pendalaman penyidik KPK.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya akan menelusuri aspek etik hingga kemungkinan unsur pidana terkait rangkap jabatan tersebut.

    “Yang pertama tentu akan dilihat secara etik oleh internal Kementerian Keuangan, apakah termonitor seorang pegawai bisa merangkap jabatan sebagai direksi atau komisaris di sejumlah perusahaan, bahkan mencapai lebih dari 10, ada 12 perusahaan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/2/2026).

    Tak berhenti di situ, KPK juga mendalami apakah belasan perusahaan tersebut memiliki keterkaitan dengan praktik dugaan tindak pidana korupsi, termasuk kemungkinan digunakan sebagai skema “layering” atau penyamaran aliran dana.

    “Misalnya untuk menjadi layering dalam praktik dugaan tindak pidana korupsi atau seperti apa, itu nanti kami dalami. Termasuk apakah perusahaan-perusahaan tersebut ada kaitannya dengan aspek perpajakan,” jelas Budi.

    Pendalaman ini dilakukan bersamaan dengan penyidikan utama terkait dugaan suap dalam pengaturan restitusi pajak PT BKB.

    Dalam perkembangan terbaru, Mulyono yang telah mengenakan rompi oranye tahanan KPK mengakui menerima uang terkait perkara tersebut.

    “Pekerjaan dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan, negara tidak rugi apa-apa. Tapi saya menerima janji atau hadiah atau uang, itu saya salah,” kata Mulyono di Gedung Merah Putih.

    Ia menyatakan siap menjalani proses hukum yang sedang berjalan.

    “Kita jalani prosesnya. Mudah-mudahan di sisa umur saya masih bisa berbuat baik,” ujarnya.

    Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 4 Februari 2026.

    Selain Mulyono, dua tersangka lainnya adalah:

    *Dian Jaya Demega, fiskus anggota tim pemeriksa KPP Madya Banjarmasin.

    *Venasius Jenarus Genggor alias Venzo, Manajer PT BKB.

    Mulyono dan Dian Jaya selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan b UU Tipikor serta Pasal 606 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

    Sementara Venzo sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 605 dan Pasal 606 ayat (1) UU Penyesuaian Pidana.

    Ketiganya ditahan selama 20 hari pertama hingga 24 Februari 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

    Kasus ini kini terus dikembangkan, termasuk menelusuri potensi pelanggaran etik dan kemungkinan tindak pidana lain yang berkaitan dengan jabatan rangkap dan perusahaan-perusahaan yang terafiliasi.

     

    #KPK #OTT #KorupsiPajak #RestitusiPajak #Banjarmasin #KalimantanSelatan #BeritaNasional #Tipikor #GedungMerahPutih #Transparansi

     

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Kampung Sekumur Akhirnya Tersambung! Alat Berat Jhonlin Buka Akses Pascabanjir

    11/02/2026

    Konflik Lahan Di Kotabaru, Izin Tambang di Pulau Laut Timur Resmi Dibekukan

    11/02/2026

    BSI Resmi Pindah ke Jantung Martapura, Siap Jadi Motor Ekonomi Syariah Kabupaten Banjar

    10/02/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kepala KPP Madya Banjarmasin Rangkap Komisaris di 12 Perusahaan, KPK Dalami Dugaan ‘Layering’ Korupsi

    11/02/2026

    Kampung Sekumur Akhirnya Tersambung! Alat Berat Jhonlin Buka Akses Pascabanjir

    11/02/2026

    Konflik Lahan Di Kotabaru, Izin Tambang di Pulau Laut Timur Resmi Dibekukan

    11/02/2026

    BSI Resmi Pindah ke Jantung Martapura, Siap Jadi Motor Ekonomi Syariah Kabupaten Banjar

    10/02/2026
    Berita Pilihan
    Hukum

    Kepala KPP Madya Banjarmasin Rangkap Komisaris di 12 Perusahaan, KPK Dalami Dugaan ‘Layering’ Korupsi

    11/02/2026 Hukum

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus dugaan suap restitusi…

    Kampung Sekumur Akhirnya Tersambung! Alat Berat Jhonlin Buka Akses Pascabanjir

    11/02/2026

    Konflik Lahan Di Kotabaru, Izin Tambang di Pulau Laut Timur Resmi Dibekukan

    11/02/2026

    BSI Resmi Pindah ke Jantung Martapura, Siap Jadi Motor Ekonomi Syariah Kabupaten Banjar

    10/02/2026

    Recent Posts

    • Kepala KPP Madya Banjarmasin Rangkap Komisaris di 12 Perusahaan, KPK Dalami Dugaan ‘Layering’ Korupsi
    • Kampung Sekumur Akhirnya Tersambung! Alat Berat Jhonlin Buka Akses Pascabanjir
    • Konflik Lahan Di Kotabaru, Izin Tambang di Pulau Laut Timur Resmi Dibekukan
    • BSI Resmi Pindah ke Jantung Martapura, Siap Jadi Motor Ekonomi Syariah Kabupaten Banjar
    • Rencana Nikah Anak Dibatalkan, Dua Murid SD Justru Tak Mau Sekolah

    Recent Comments

    1. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Februari 2026
    S S R K J S M
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    232425262728  
    « Jan    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.