Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    08/09/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Konflik Lahan Di Kotabaru, Izin Tambang di Pulau Laut Timur Resmi Dibekukan

    Konflik Lahan Di Kotabaru, Izin Tambang di Pulau Laut Timur Resmi Dibekukan

    Tim PublikaTim Publika11/02/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Pemerintah pusat akhirnya mengambil langkah tegas dalam sengketa lahan transmigrasi di Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

    Tak hanya memulihkan sertifikat milik warga transmigran, izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan yang disengketakan resmi dibekukan sementara.

    Keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir untuk memastikan konflik lahan tidak terus berlarut, apalagi jika berdampak pada hak masyarakat.

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pembekuan tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian, khususnya bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba).

    Menurutnya, langkah ini penting agar proses penyelesaian sengketa berjalan tanpa tekanan aktivitas operasional tambang.

    “Melalui Dirjen Minerba, atas perintah Menteri ESDM, izin dan operasional IUP perusahaan tambang tersebut akan dibekukan sementara sampai urusan ini selesai,” ujar Nusron.

    Bersih-bersih Administrasi Lahan

    Tak berhenti pada pembekuan IUP, pemerintah juga akan melakukan evaluasi terhadap dokumen hak atas tanah lain yang terbit di atas bidang lahan yang sama.

    Jika ditemukan adanya tumpang tindih data pertanahan, maka hak pakai atau sertifikat lain yang bermasalah akan dibatalkan.

    “Kedua, membatalkan hak pakai atau sertifikat lain yang sudah terbit di atas tanah tersebut karena masuk kategori tumpang tindih,” tegasnya.

    Langkah administratif ini dinilai krusial untuk “membersihkan” status hukum lahan sebelum masuk ke tahap mediasi lanjutan.

    Tim Gabungan Turun Langsung ke Kalsel

    Untuk mempercepat penyelesaian konflik, pemerintah membentuk tim gabungan lintas sektor yang terdiri dari Kementerian ATR/BPN, Kementerian Transmigrasi, serta Ditjen Minerba.

    Tim ini dijadwalkan segera terbang ke Kalimantan Selatan guna melakukan verifikasi lapangan sekaligus memfasilitasi mediasi antara warga transmigran dan pihak perusahaan tambang.

    “Tim kami akan terbang ke Kalimantan Selatan untuk melakukan mediasi sampai tuntas,” ungkap Nusron.

    Pemerintah berharap, dengan pembekuan sementara IUP dan evaluasi menyeluruh terhadap dokumen pertanahan, ruang dialog yang lebih adil bisa tercipta.

    Targetnya jelas : sengketa lahan di Pulau Laut Timur tuntas tanpa meninggalkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

     

    #Kotabaru #PulauLautTimur #SengketaLahan #Transmigrasi #IUPTambang #ATRBPN #ESDM #KalimantanSelatan #BeritaKalsel #UpdateNasional

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Desy Oktavia Sari Ingatkan Warga Tapin: Lindungi Perempuan dan Anak, Jangan Diam Saat Ada Kekerasan

    06/09/2026

    Final Dua Saudara!Liga AAFI U16 Regional Kotabaru, Garuda Academy Hancurkan Garuda Doz’23 dengan Skor 8-1

    05/09/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026
    Berita Pilihan
    Olahraga

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026 Olahraga

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Para pencinta olahraga panjat tebing, khususnya kategori bouldering, bersiap. Dinding Boulder Fakultas…

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    Recent Posts

    • Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober
    • Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus
    • Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan
    • Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital
    • Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    September 2026
    SSRKJSM
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930 
    « Agu    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.