PUBLIKAINDONESIA.COM, LOMBOK BARAT – Kisah memprihatinkan datang dari dunia pendidikan di Nusa Tenggara Barat. Dua murid perempuan salah satu sekolah dasar di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, dilaporkan tidak masuk sekolah selama hampir satu bulan. Keduanya diduga enggan kembali ke bangku pendidikan setelah rencana pernikahan mereka di akhir 2025 berhasil dibatalkan.


Informasi tersebut disampaikan pihak sekolah pada awal Februari 2026. Seorang guru berinisial HM mengungkapkan, kedua siswi yang masing-masing duduk di kelas V dan kelas VI itu sempat berencana menikah saat libur semester ganjil akhir tahun lalu.
Begitu menerima kabar tersebut, kepala sekolah bersama sejumlah guru langsung bergerak. Mereka mendatangi kepala dusun setempat untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mencegah pernikahan di bawah umur. Upaya itu akhirnya membuahkan hasil: rencana pernikahan berhasil dibatalkan.
“Padahal usaha kita untuk memisah agar jangan sampai mereka menikah di bawah umur dan harus tetap melanjutkan sekolah,” ujar HM.
Namun, persoalan tak berhenti di situ. Setelah rencana pernikahan dibatalkan dan kedua anak tersebut dipisahkan, justru muncul masalah baru. Keduanya menolak kembali bersekolah.
“Sekarang setelah dipisah, mereka berdua tidak mau sekolah,” ungkap HM.
Ia menjelaskan, kedua siswi tersebut berasal dari lokasi berbeda. Satu siswi kelas V berasal dari Dusun Batu Kemalik, Desa Bukit Tinggi, sementara siswi kelas VI berasal dari Dusun Ranjok Barat, Desa Mekar Sari. Meski berbeda desa, keduanya dikenal sangat akrab dan sering bersama.
Menurut HM, latar belakang kedua anak tersebut juga berbeda. Siswi kelas V diketahui memang sering absen sekolah, diduga karena jarak rumah yang jauh serta kondisi keluarga yang tidak utuh akibat perceraian orang tuanya. Sementara siswi kelas VI sebelumnya tercatat aktif dan rajin masuk sekolah.
“Yang kelas V itu memang jarang masuk karena mungkin rumahnya jauh dan orang tuanya bercerai. Kalau yang kelas VI sebenarnya aktif, tapi mereka ini sahabatan, sering saling cari,” bebernya.
Pihak sekolah tidak tinggal diam. Guru dan kepala sekolah telah mendatangi keluarga kedua siswi untuk memberikan pemahaman agar anak-anak tersebut kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar. Bahkan, orang tua salah satu siswi menyatakan akan membujuk anaknya agar mau kembali ke sekolah.
Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda keduanya kembali ke ruang kelas.
Kasus ini kembali membuka persoalan serius terkait pernikahan anak, dampak psikologisnya, serta tantangan mempertahankan hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Sekolah berharap ada dukungan lebih luas dari orang tua, masyarakat, hingga pemerintah agar kedua siswi tersebut dapat kembali melanjutkan pendidikannya.
#PernikahanAnak #AnakPutusSekolah #PendidikanAnak #LombokBarat #Gunungsari #NTB #HakAnak #StopPernikahanDini #DuniaPendidikan
