PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Inisiatif Presiden Prabowo Subianto melalui program “Gentengisasi” dalam Gerakan Indonesia ASRI mendapat sorotan serius dari kalangan perlindungan konsumen di Kalimantan.


Program yang mendorong penggantian atap seng menjadi genteng tanah liat ini dinilai berpotensi besar meningkatkan kenyamanan hunian masyarakat, terutama di wilayah beriklim tropis.
Ketua LPKSM Borneo menilai kebijakan tersebut tidak hanya menyentuh aspek estetika lingkungan, tetapi juga menyentuh hak dasar masyarakat sebagai konsumen hunian.
Pandangan itu disampaikannya dengan memadukan pengalaman profesional, latar belakang pendidikan ekonomi, serta perspektif hukum ekonomi syariah yang saat ini tengah ia tekuni.
Diketahui, Ketua LPKSM Borneo merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ekonomi Muhammadiyah dan memiliki rekam jejak manajerial sebagai mantan Kepala Bagian Umum Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalimantan Timur, saat kampus tersebut dipimpin Rektor Dr. H. Farid Wadjdi, M.Pd., mantan Wakil Gubernur Kaltim.
Sebagai mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah, ia menegaskan bahwa kebijakan publik idealnya berpijak pada asas mashlahah atau kemaslahatan bagi masyarakat luas.
“Di iklim tropis seperti Kalimantan, atap seng itu panas dan berisik. Ini bentuk ketidaknyamanan yang merugikan masyarakat sebagai konsumen hunian. Dalam kajian Hukum Ekonomi Syariah, kami diajarkan untuk mengutamakan hal-hal yang membawa kebaikan atau thayyiban. Genteng tanah liat jelas lebih manusiawi dan sesuai dengan prinsip kenyamanan tempat tinggal,” ujarnya.
Selain aspek kenyamanan, LPKSM Borneo juga menyoroti peluang ekonomi dari rencana keterlibatan Koperasi Merah Putih dalam produksi genteng tanah liat secara massal. Menurutnya, program ini berpotensi menggerakkan sektor riil dan membuka lapangan kerja di daerah.
“Dari sisi ekonomi, ini peluang besar bagi koperasi dan UMKM. Tapi kami menekankan pentingnya pengawasan mutu. Produk genteng yang dihasilkan harus memiliki standar kualitas yang jelas agar masyarakat tidak dirugikan oleh barang berkualitas rendah,” tambahnya.
Berkaca pada pengalamannya di bidang manajerial, ia juga mengingatkan pemerintah agar pelaksanaan program “Gentengisasi” dijalankan dengan tata kelola yang baik dan efisien.
Beberapa poin penting yang disorot antara lain standarisasi produk, transparansi pendanaan, serta ketepatan sasaran penerima bantuan.
“Setiap genteng yang didistribusikan harus kuat, aman, dan tahan lama. Soal pendanaan, termasuk jika ada opsi penggunaan cadangan dana Makan Bergizi Gratis (MBG), pemerintah harus tetap akuntabel dan jelas skala prioritasnya,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan program tersebut benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan, terutama keluarga di pelosok Kalimantan yang hingga kini masih bergantung pada atap seng yang kurang layak.
“Memperindah wajah Indonesia itu tujuan yang baik. Tapi bagi kami, yang paling utama adalah rakyat kecil bisa merasakan rumah yang sejuk, nyaman, dan layak huni. Program Gentengisasi harus menjadi jembatan menuju kesejahteraan konsumen di tingkat akar rumput,” tutupnya.
#Gentengisasi #IndonesiaASRI #PrabowoSubianto #LPKSMBorneo #HunianLayak #PerlindunganKonsumen #EkonomiRakyat #KoperasiMerahPutih #BeritaKalimantan #InfoNasional
