PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Aksi balap liar yang kian meresahkan warga Kota Banjarmasin akhirnya mendapat perhatian serius. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama aparat keamanan dan dinas terkait untuk merumuskan langkah konkret menekan aktivitas ilegal tersebut.


RDP yang berlangsung pada Jumat, 23 Januari 2026, ini melibatkan unsur kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Fokus utama pembahasan adalah mencari solusi efektif menangani kenakalan remaja berupa balap liar yang dinilai membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum.
Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, menegaskan bahwa forum ini digelar sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat, khususnya warga Tanjung Pagar, Banjarmasin Selatan, yang kerap terganggu oleh suara bising dan risiko kecelakaan akibat balap liar.
“Balap liar ini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tapi sudah menyangkut keselamatan masyarakat. Karena itu perlu penanganan serius dan terintegrasi,” ujarnya.
Salah satu solusi yang diusulkan dalam RDP adalah pemasangan pita getar atau marka jalan melintang di titik-titik rawan. Marka ini dirancang tidak rata sehingga menimbulkan getaran dan suara, dengan tujuan memaksa pengendara mengurangi kecepatan dan menghilangkan peluang balapan di jalan umum.
Selain itu, DPRD juga mendorong pendirian pos pantau atau pos penjagaan di lokasi yang sering dijadikan arena balap liar. Keberadaan pos ini diharapkan mampu mencegah aksi balap liar sejak dini sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.
Pendekatan sosial juga menjadi perhatian. DPRD menilai peran tokoh masyarakat sangat penting dalam memberikan edukasi kepada remaja tentang bahaya balap liar, baik dari sisi keselamatan maupun dampak hukum.
Dukungan juga datang dari Satpol PP Kota Banjarmasin. Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban, Syarman menegaskan kesiapan pihaknya untuk terlibat aktif dalam penertiban dan pengawasan bersama kepolisian, TNI, dan Dinas Perhubungan.
Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan mampu menekan angka balap liar di Kota Seribu Sungai, sekaligus menciptakan ruang kota yang lebih aman, tertib, dan ramah bagi seluruh warga.
#BalapLiar #DPRDBanjarmasin #KotaSeribuSungai #KeamananLaluLintas #BeritaBanjarmasin #KenakalanRemaja #KetertibanUmum #PolisiBanjarmasin #SatpolPP
