PUBLIKAINDONESIA.COM, PELAIHARI – Deru alat berat yang biasa memecah keheningan di sekitar aliran sungai Desa Pemalongan dan Desa Tanjung, Kecamatan Bajuin, mendadak berhenti. Rabu pagi (21/1/2026) itu, suasana berubah. Bupati Tanah Laut H. Rahmat datang langsung ke lokasi, memimpin penertiban aktivitas tambang emas ilegal yang selama ini meresahkan warga dan mengancam kelestarian lingkungan.


Langkah tegas ini diambil setelah serangkaian peringatan dari pemerintah daerah tak lagi digubris. Aktivitas penambangan tanpa izin tetap berjalan, menggali tanah dan mengaduk aliran sungai tanpa memikirkan dampak jangka panjang.
Bersama aparat Kodim 1009/Tanah Laut, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menggelar operasi penertiban terpadu. Aparat gabungan menyisir lokasi tambang ilegal dan mengamankan belasan alat berat yang digunakan para penambang. Satu per satu alat ditertibkan, meninggalkan bekas luka pada alam yang kini harus dipulihkan.
Di tengah lokasi penertiban, Bupati H. Rahmat menegaskan bahwa aktivitas tambang emas ilegal, terutama yang beroperasi di sekitar aliran sungai, tidak bisa lagi ditoleransi. Menurutnya, selain melanggar hukum, praktik tersebut telah merusak ekosistem sungai dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat di sekitarnya.
“Kerusakan lingkungan ini dampaknya bukan hanya hari ini, tapi bisa dirasakan bertahun-tahun ke depan. Pemerintah daerah tidak akan tinggal diam,” tegasnya.
Penertiban ini bukan aksi sesaat. Pemerintah Kabupaten Tanah Laut memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah ini menjadi komitmen nyata daerah dalam menegakkan aturan sekaligus menjaga lingkungan hidup agar tetap lestari.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak tergiur melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Pemerintah mengajak seluruh elemen warga untuk bersama-sama menjaga sungai dan alam Tanah Laut, demi masa depan yang lebih aman dan berkelanjutan.
Saat alat berat ditertibkan dan aktivitas ilegal dihentikan, sungai di Bajuin seolah diberi kesempatan bernapas kembali. Sebuah pengingat bahwa pembangunan tak boleh mengorbankan alam, dan ketegasan pemerintah menjadi kunci menjaga keseimbangan keduanya.
