PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 sebesar Rp3.904.645.


Angka ini mencatatkan Kotabaru sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Provinsi Kalimantan Selatan, dan mulai berlaku efektif per 1 Januari 2026.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kotabaru, Saperiani, menjelaskan penetapan UMK tersebut dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator utama, mulai dari kebutuhan hidup layak (KHL), tingkat inflasi, hingga pertumbuhan ekonomi daerah.
“UMK Kotabaru 2026 tercatat sebagai yang tertinggi di Kalimantan Selatan. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga iklim usaha tetap kondusif,” ujar Saperiani, Selasa (13/1/2026).
Tak hanya fokus pada kebijakan pengupahan, Disnaker Kotabaru juga mulai mengoptimalkan potensi pendapatan daerah melalui penarikan retribusi penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Hingga saat ini, dua perusahaan di Kotabaru telah menyatakan kesiapan memenuhi kewajiban retribusi bagi sekitar 600 TKA.
“Jika seluruh rencana ini terealisasi, potensi pendapatan daerah bisa mencapai Rp10 hingga Rp12,5 miliar,” ungkapnya.
Saperiani menambahkan, dana retribusi TKA tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program peningkatan kualitas sumber daya manusia lokal, terutama dalam bentuk pelatihan kerja dan peningkatan kompetensi tenaga kerja.
Memasuki 2026, Disnaker Kotabaru juga menyiapkan skema pelatihan berbasis kebutuhan riil masyarakat, dengan memanfaatkan dukungan pendanaan dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Pola ini dirancang agar keterampilan tenaga kerja lokal selaras dengan kebutuhan industri yang berkembang di daerah.
“Pelatihan akan kami susun berbasis kebutuhan lapangan, baik untuk penyerapan tenaga kerja maupun pengembangan usaha mandiri,” jelasnya.
Disnaker menilai, penguatan kompetensi menjadi kunci agar tenaga kerja lokal mampu bersaing dan terserap secara optimal di sektor industri, seiring dengan pertumbuhan investasi di Kabupaten Kotabaru.
