PUBLIKAINDONESIA.COM, TANAH BUMBU – Upaya penertiban warung remang-remang di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, kembali diperketat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan penyisiran sekaligus mendirikan pos pantau khusus, Rabu (14/1/2026) siang.


Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas warung malam yang diduga menyediakan layanan karaoke dan minuman keras, yang selama ini dinilai meresahkan warga sekitar.
Dalam operasi yang menyasar kawasan Jalan KM 7 hingga Jalan Lingkar 30, petugas mendapati delapan bangunan yang masih disinyalir nekat beroperasi. Padahal, sebelumnya aparat gabungan dari TNI, Satpol PP, dan pemerintah setempat telah memberikan peringatan serta tenggat waktu pengosongan selama tujuh hari sejak Selasa (6/1/2026).
Dugaan praktik ilegal kian menguat setelah petugas menemukan sejumlah barang bukti, mulai dari puluhan botol minuman keras kosong, botol alkohol 90 persen, alat kontrasepsi, hingga keberadaan beberapa wanita asal luar daerah yang masih menempati bangunan tersebut.
Kepala Satpol PP Tanah Bumbu, Syaikul Ansari, mengatakan pihaknya kini mendirikan pos pantau dengan tenda portabel di pinggir Jalan KM 8 sebagai pusat pengawasan.
“Pos pantau ini mulai kami operasikan hari ini hingga 22 Januari mendatang,” ujar Syaikul.
Posko tersebut akan diisi personel gabungan dari Satpol PP, TNI, serta aparat desa dan kecamatan, dengan waktu penjagaan setiap hari mulai pukul 20.00 hingga 00.00 WITA.
Syaikul menegaskan, seluruh penghuni bangunan diberikan batas waktu terakhir hingga 20 Januari 2026 untuk mengosongkan lokasi tanpa pengecualian.
“Petugas akan terus memantau langsung di lapangan agar tidak ada lagi warung remang-remang yang beroperasi, khususnya pada malam hari. Ini demi menjaga ketertiban dan ketenangan warga,” tegasnya.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang telah disampaikan ke DPRD Tanah Bumbu sejak Oktober 2025, terkait aktivitas warung malam yang dinilai melanggar norma dan mengganggu ketertiban umum.
Kepala Desa Sarigadung, Kaspul Anwar, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat dan pembangunan pos pantau tersebut. Ia juga berkomitmen melibatkan perangkat desa untuk ikut berjaga secara bergiliran.
“Hari ini kami bersama Kepala Satpol PP sudah meninjau langsung lokasi pos pantau. Perangkat desa juga akan kami jadwalkan untuk membantu pengawasan,” kata Kaspul.
Ia mengakui bahwa sebelum penertiban kembali dilakukan, aktivitas di lokasi tersebut masih kerap berlangsung hingga larut malam.
“Kami berharap kolaborasi ini bisa menuntaskan persoalan gangguan ketertiban umum di Sarigadung secara permanen,” pungkasnya.
