PUBLIKAINDONESIA.COM, ACEH – Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi untuk yang ketiga kalinya. Perpanjangan ini berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 9 hingga 22 Januari 2026, menyusul masih tingginya dampak bencana di sejumlah wilayah.


Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Aceh dalam rapat virtual perpanjangan status tanggap darurat yang digelar pada Kamis (8/1/2026). Dalam rapat itu ditegaskan, kondisi di lapangan masih membutuhkan penanganan intensif lintas sektor.
“Perpanjangan ketiga status tanggap darurat ini dilakukan untuk memastikan seluruh upaya penanganan, evakuasi, hingga pemulihan dapat berjalan maksimal,” ujar Gubernur Aceh dalam rapat tersebut.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis data terbaru terkait dampak bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Sumatera. Hingga Jumat (9/1/2026), total korban meninggal dunia tercatat mencapai 1.182 jiwa.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyampaikan bahwa angka tersebut merupakan hasil pemutakhiran terbaru, dengan penambahan korban jiwa yang ditemukan dalam dua hari terakhir.
“Dalam dua hari terakhir, ditemukan tambahan korban meninggal dunia masing-masing satu orang di Aceh Utara, dua orang di Langkat, dan satu orang di Tapanuli Tengah,” jelas Abdul Muhari.
Selain korban meninggal, BNPB juga mencatat 145 orang masih dinyatakan hilang. Rinciannya, 31 orang di Aceh, 42 orang di Sumatera Utara, dan 72 orang di Sumatera Barat.
“Untuk korban hilang terus kami lakukan validasi dan penyesuaian data. Per hari ini jumlahnya menjadi 145 jiwa,” tambahnya.
