PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Ramainya perbincangan warganet Banua yang mengaitkan banjir di Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan kerusakan lingkungan seperti yang terjadi di Sumatera akhirnya mendapat respons langsung dari Gubernur Kalsel, Muhiddin. Isu ini mencuat seiring meluasnya genangan di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Balangan.


Menanggapi pertanyaan wartawan, Muhiddin dengan tegas menyatakan bahwa penyebab banjir di Kalsel tidak bisa disamakan dengan bencana banjir di Sumatera yang saat ini masih dalam proses kajian pemerintah pusat.
> “Tidak sama. Kalau di Sumatera itu masih dikaji dan diteliti oleh kementerian. Nanti baru bisa ditindak perusahaan yang dianggap menyebabkan kerusakan lingkungan,” ujar Muhiddin.
Ia menegaskan, hingga saat ini tidak ditemukan kerusakan lingkungan akibat aktivitas perusahaan di wilayah Kalimantan Selatan.
> “Di Kalimantan Selatan tidak ada kerusakan apa pun yang diakibatkan oleh perusahaan. Tidak ada kerusakan dari tambang, tidak ada kerusakan akibat penebangan hutan. Itu semua tidak ada,” tegasnya di hadapan awak media.
Terkait banjir yang melanda Kabupaten Balangan, Muhiddin menyebut bahwa peristiwa tersebut bukan banjir bandang, melainkan dampak dari curah hujan tinggi yang menyebabkan sungai meluap.
> “Yang terjadi di Balangan itu bukan banjir bandang. Curah hujan memang cukup tinggi, sehingga air sungai meluap,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengakui persoalan banjir tetap menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, terutama dalam pengendalian dan pengelolaan air ke depan.
> “Ini juga nanti menjadi PR bagi Pemprov Kalsel,” ujarnya.
Namun, pernyataan tersebut mendapat tanggapan kritis dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan.
WALHI menilai penjelasan yang menyebut banjir semata-mata akibat faktor alam dan penyempitan sungai sebagai penyederhanaan masalah yang berpotensi menyesatkan publik.
Menurut WALHI Kalsel, banjir di Banua bukan sekadar persoalan teknis hidrologi, melainkan krisis ekologis yang bersumber dari kerusakan lingkungan di wilayah hulu hingga hilir.
WALHI menegaskan bahwa penyempitan sungai tidak terjadi secara alami, melainkan merupakan dampak dari alih fungsi kawasan hutan, pembukaan lahan skala besar, pertambangan batubara, perkebunan monokultur, serta aktivitas kehutanan yang menghilangkan daerah resapan air.
Hilangnya tutupan hutan menyebabkan tanah kehilangan daya serap, sedimentasi meningkat, dan sungai menjadi dangkal. Dalam kondisi tersebut, hujan dengan intensitas sedang sekalipun berpotensi memicu banjir.
WALHI juga menyoroti faktor cuaca ekstrem yang disebut pemerintah. Menurut mereka, kondisi iklim ekstrem memang nyata, tetapi dampaknya semakin parah karena kerusakan lingkungan di tingkat lokal.
Selain itu, WALHI mempertanyakan langkah pemerintah yang mengedepankan pendekatan aparat keamanan dalam pendataan pihak-pihak yang diduga berkontribusi terhadap persoalan banjir.
Pendekatan tersebut dinilai tidak menyentuh akar persoalan ekologis. WALHI mendorong adanya audit lingkungan yang terbuka dan independen, termasuk evaluasi izin usaha kehutanan, perkebunan, dan pertambangan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS).
WALHI Kalimantan Selatan menegaskan bahwa penanganan banjir tidak bisa terus bersifat reaktif. Pemerintah daerah diminta berani melakukan evaluasi kebijakan pembangunan, penegakan hukum lingkungan, serta pemulihan kawasan hutan dan DAS agar banjir tidak terus menjadi bencana tahunan di Banua.
