PUBLIKAINDONESIA.COM, PARINGIN– Pemerintah Kabupaten Balangan resmi memasuki fase penanganan darurat transisi pascabencana sebagai langkah awal menuju pemulihan menyeluruh bagi masyarakat terdampak. Tahap ini menjadi jembatan penting dari masa tanggap darurat menuju kehidupan warga yang kembali normal.


Pelaksanaan fase transisi ini dilakukan sesuai arahan Bupati Balangan Abdul Hadi, dengan melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lintas sektor agar pemulihan berjalan terpadu dan berkelanjutan.
Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi, Senin (5/1/2026), menjelaskan bahwa fase transisi pascatanggap darurat tidak hanya berfokus pada bantuan sementara, tetapi menyasar pemulihan kehidupan dasar masyarakat secara utuh.
“Fase ini sangat penting karena fokusnya adalah mengembalikan fungsi kehidupan masyarakat, mulai dari tempat tinggal, ekonomi, pendidikan, hingga kondisi psikologis korban,” ujar Rahmi.
Ia merinci, pemulihan dilakukan di berbagai sektor strategis. Pada sektor permukiman, pemerintah daerah menyalurkan bantuan perbaikan rumah warga sesuai tingkat kerusakan. Proses penilaian teknis dilakukan oleh Dinas PUPR agar bantuan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, di sektor pertanian dan perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menyiapkan langkah teknis agar lahan yang terdampak bisa segera pulih dan petani dapat kembali berproduksi demi menjaga keberlangsungan mata pencaharian mereka.
Tak hanya soal fisik dan ekonomi, pendidikan anak-anak terdampak juga menjadi perhatian serius. Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan telah melakukan pendataan kebutuhan seragam dan perlengkapan sekolah, mulai dari jenjang PAUD hingga SMP, termasuk sekolah di bawah naungan Kementerian Agama.
Untuk mendukung pemulihan nonfisik, pemerintah daerah turut menghadirkan Rumah Healing sebagai sarana pemulihan trauma psikologis, khususnya bagi anak-anak korban bencana agar mereka bisa kembali belajar dan beraktivitas tanpa rasa takut.
Dengan dimulainya fase transisi ini, Pemkab Balangan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pemulihan yang tidak setengah-setengah, sekaligus memastikan masyarakat terdampak dapat bangkit, pulih, dan kembali menata kehidupan dengan lebih baik.
