Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Rofiqi Tutup Masa Jabatan, Irwan Bora Siap Tancap Gas, KONI Banjar Ganti Komando

    28/04/2026

    Reshuffle Besar di Kotabaru! Bupati Rusli Lantik 19 Pejabat, Ini Pesan Tegasnya

    28/04/2026

    Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

    28/04/2026

    Sudah ke-25 Kali Digelar, Pasar Murah Balangan Terbukti Ampuh Tekan Inflasi

    28/04/2026

    BGN Usul Sertifikasi Dapur MBG, DPR : Sudah Ada BPOM, Kenapa Harus Tambah Lagi?

    28/04/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Pantai Pagatan Pecah! Slank & Siti Badriah Buka Mappanre Ritasi’e

      17/04/2026

      Zero Waste di Gunung Kahung! Sampah Tertinggal Bisa Kena Denda & Blacklist

      11/04/2026

      Belum Maksimal? Ini Strategi RSGM Gusti Hasan Aman Tingkatkan Pelayanan

      07/04/2026

      Es Krim Paracetamol Bikin Geger, Ternyata Cuma Hoaks

      02/04/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Harga Minyak Goreng Naik Lagi! Ternyata Bukan Karena Langka

      23/04/2026

      Melawan Dominasi Matic! Supra X 125 Cross, Tangguh dan Bandel

      15/04/2026

      Ngeri! RKAB Ditolak Dua Kali, Tambang Langsung Disuruh Stop, Aturan Baru Bikin Perusahaan Ketar-Ketir

      15/04/2026

      Dari Bali Sampai Jakarta, Tiket ke Banjarmasin Ludes, Warga Kalsel Terjebak di Luar Daerah

      08/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Berbulan-bulan Gelapkan Solar Tambang, Pengawas Diciduk Polisi

    Berbulan-bulan Gelapkan Solar Tambang, Pengawas Diciduk Polisi

    Tim PublikaTim Publika06/01/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, TENGGARONG– Aksi “nakal” penggelapan solar di area tambang akhirnya terbongkar. Unit Reserse Kriminal Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus pencurian dan/atau penggelapan dalam jabatan yang terjadi di kawasan tambang PT KE, tepatnya di Pit KE 1, Dusun Harapan Jaya, Desa Tani Harapan, Kecamatan Loa Janan.

    Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua pelaku beserta ratusan liter BBM jenis solar yang siap diperjualbelikan.

    Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan melaporkan adanya kehilangan solar yang cukup signifikan di lokasi tambang.

    “Begitu laporan kami terima, Unit Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengembangan bersama pihak keamanan perusahaan. Alhasil, dua pelaku berhasil diamankan di Pos Crossing area tambang,” ujar Kapolsek.

    Pelaku Orang Dalam, Solar Dipindahkan ke Jerigen

    Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DH (25), yang diketahui merupakan pengawas operasional salah satu perusahaan subkontraktor, serta AAS (21), warga Loa Janan Ilir.

    Dari tangan keduanya, polisi menyita

    42 jerigen berisi sekitar 475 liter solar, satu unit mobil Toyota Hilux, serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk melancarkan aksi mereka.

    Hasil pemeriksaan mengungkap, aksi penggelapan ini sudah berlangsung sejak November 2025 hingga awal Januari 2026. Modusnya terbilang klasik namun rapi, yakni memindahkan solar dari tandon penyimpanan ke jerigen, lalu dijual kembali untuk keuntungan pribadi.

    Akibat ulah kedua pelaku, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp7,5 juta.

    “Kedua tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini telah kami amankan di Polsek Loa Janan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Abdillah.

    Terancam Pasal Berlapis

    Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g, subsider Pasal 488, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Rofiqi Tutup Masa Jabatan, Irwan Bora Siap Tancap Gas, KONI Banjar Ganti Komando

    28/04/2026

    Reshuffle Besar di Kotabaru! Bupati Rusli Lantik 19 Pejabat, Ini Pesan Tegasnya

    28/04/2026

    Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

    28/04/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Rofiqi Tutup Masa Jabatan, Irwan Bora Siap Tancap Gas, KONI Banjar Ganti Komando

    28/04/2026

    Reshuffle Besar di Kotabaru! Bupati Rusli Lantik 19 Pejabat, Ini Pesan Tegasnya

    28/04/2026

    Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

    28/04/2026

    Sudah ke-25 Kali Digelar, Pasar Murah Balangan Terbukti Ampuh Tekan Inflasi

    28/04/2026
    Berita Pilihan
    Kabupaten Banjar

    Rofiqi Tutup Masa Jabatan, Irwan Bora Siap Tancap Gas, KONI Banjar Ganti Komando

    28/04/2026 Kabupaten Banjar

    PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA – Suasana haru sekaligus penuh harapan mewarnai Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Kabupaten…

    Reshuffle Besar di Kotabaru! Bupati Rusli Lantik 19 Pejabat, Ini Pesan Tegasnya

    28/04/2026

    Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

    28/04/2026

    Sudah ke-25 Kali Digelar, Pasar Murah Balangan Terbukti Ampuh Tekan Inflasi

    28/04/2026

    Recent Posts

    • Rofiqi Tutup Masa Jabatan, Irwan Bora Siap Tancap Gas, KONI Banjar Ganti Komando
    • Reshuffle Besar di Kotabaru! Bupati Rusli Lantik 19 Pejabat, Ini Pesan Tegasnya
    • Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata
    • Sudah ke-25 Kali Digelar, Pasar Murah Balangan Terbukti Ampuh Tekan Inflasi
    • BGN Usul Sertifikasi Dapur MBG, DPR : Sudah Ada BPOM, Kenapa Harus Tambah Lagi?

    Recent Comments

    1. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    4. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    April 2026
    SSRKJSM
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    27282930 
    « Mar    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.