PUBLIKAINDONESIA, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) menggelar Ekspose Perencanaan Pengadaan Tanah untuk Sekolah Rakyat di Aula Kantor Dinsos P3AP2KB, Martapura, Senin (8/12/2025) pagi.


Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Erny Wahdini, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Dosen Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang memiliki beragam latar belakang keilmuan, mulai dari pertanian, kehutanan, teknik hingga lingkungan hidup. Keterlibatan para akademisi ini diharapkan mampu memberikan kajian komprehensif terhadap rencana pengadaan lahan tersebut.
“Pemkab Banjar juga bekerja sama dengan instansi terkait seperti Kejaksaan Negeri, BPN, Polres Banjar, dan Kodim 1006 Banjar untuk memastikan persiapan pengadaan tanah berjalan clear and clean. Harapannya, ke depan tidak ada permasalahan hukum,” ujarnya.
Erny menjelaskan bahwa anggaran pengadaan tanah bersumber dari APBD Kabupaten Banjar. Meski penganggaran mulai dilakukan pada 2025, prosesnya sempat terkendala efisiensi akibat keterbatasan dana. Saat ini, pengadaan tanah masih berada pada tahap kajian sambil menunggu izin Gubernur Kalimantan Selatan, mengingat penggunaan anggaran di atas Rp3 miliar harus mendapatkan persetujuan kepala daerah provinsi.
Adapun lahan yang akan dibebaskan seluas 7,7 hektare, berlokasi di Desa Jingah Habang Hulu, Kecamatan Karang Intan. Lokasi tersebut dipilih karena memenuhi berbagai persyaratan teknis, seperti ketinggian yang aman dari banjir, luas mencukupi kebutuhan, serta jaraknya yang relatif dekat dengan ibu kota kabupaten.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Musafir Menca, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses pengadaan tanah, khususnya dari sisi perdata.
“Selain pendampingan, kejaksaan juga melakukan pengamanan terhadap proyek strategis nasional ini. Kami meminta seluruh stakeholder berkomitmen tinggi agar proses pengadaan barang dan jasa berjalan tanpa penyelewengan hukum dan mendapat dukungan penuh,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Penyusunan Dokumen Pengadaan Sekolah Rakyat Kabupaten Banjar, Arief Budiman, secara resmi menyerahkan dokumen pengadaan tanah kepada Kepala Dinsos P3AP2KB, Erny Wahdini sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan.
