PUBLIKAINDONESIA,BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Banjar terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya percepatan penurunan angka stunting. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Banjar sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP3S) Kabupaten Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, saat membuka Rapat Koordinasi TP3S Kabupaten Banjar di Ruang Berlian, Hotel Grand Qin, Banjarbaru, Selasa (7/10/2025) pagi.

Dalam sambutannya, Habib Idrus menegaskan pentingnya koordinasi antar lembaga agar seluruh program intervensi pencegahan dan penurunan stunting berjalan terpadu, berkelanjutan, serta berorientasi pada hasil.

“Prevalensi stunting di Kabupaten Banjar masih tergolong tinggi. Rendahnya cakupan pengukuran dan penimbangan balita dari Januari hingga Agustus 2025 menunjukkan perlunya peningkatan peran aktif tenaga kesehatan, kader, serta dukungan lintas sektor,” ujar Habib Idrus.
Ia menekankan, peran camat dan kepala puskesmas menjadi ujung tombak pelaksanaan program di lapangan. Camat diharapkan mampu mengoordinasikan program lintas sektor di wilayah masing-masing, sedangkan kepala puskesmas bertanggung jawab memperkuat layanan primer serta pendampingan keluarga berisiko stunting.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Nashrullah Shadiq, memaparkan bahwa prevalensi stunting di Kabupaten Banjar pada tahun 2024 mencapai 32,2 persen. Sebagai langkah strategis, pihaknya meluncurkan inovasi GEOLASTING (Geospasial untuk Kolaborasi Atasi Stunting).
“GEOLASTING merupakan inovasi pemetaan spasial untuk menentukan area prioritas intervensi stunting. Dengan data spasial, program penurunan stunting dapat dirancang lebih tepat sasaran,” jelas Nashrullah.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama lintas sektor melalui strategi GEOLASTING. Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Banjar, unsur Forkopimda, perwakilan BKKBN Provinsi Kalsel, akademisi Poltekkes Banjarmasin, Baznas Kabupaten Banjar, serta para camat.
Nashrullah menambahkan, beberapa kecamatan di Kabupaten Banjar masih mencatat angka stunting yang cukup tinggi, di antaranya Kecamatan Sungai Tabuk, Astambul, dan Aluh-Aluh. Karena itu, intervensi dilakukan menyeluruh mulai dari calon pengantin, ibu hamil, hingga anak usia dini.
“Penanganan stunting akan dilakukan melalui aksi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai tugas dan fungsinya. Pada 2026 mendatang, kami akan melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap upaya masing-masing SKPD dan stakeholder lainnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, penurunan angka stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan dukungan instansi vertikal seperti BKKBN, Pemerintah Provinsi Kalsel, dan TPPS Provinsi.
