PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Mereka bekerja dalam diam. Tak tampak di keramaian, tak disambut tepuk tangan. Namun di balik setiap pemakaman, ada tangan-tangan yang setia menggali peristirahatan terakhir manusia tanpa pamrih, tanpa sorotan.

Kini, perhatian pun datang.

Pemerintah Kota Banjarbaru, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banjarbaru tentang Pemberian Insentif bagi Penjaga dan Penggali Kubur. Penyerahan dilakukan di Aula Gawi Sabarataan, Jumat (3/10/2025), sebagai bentuk penghargaan atas jasa mulia mereka.
Dibalik pekerjaan yang terlihat “sepi” itu, ada pengabdian yang luar biasa. Mereka hadir saat keluarga tengah dirundung duka, ketika harapan sudah menyatu dengan doa, dan ketika keheningan menjadi teman akrab.
Kini, atas jasa yang tak banyak disebut namun sangat dibutuhkan itu, Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, menyerahkan langsung SK dan insentif kepada perwakilan penjaga serta penggali kubur.
“Mereka punya peran besar dalam pelayanan publik, khususnya saat masyarakat menghadapi duka. Insentif ini adalah bentuk perhatian dan penghargaan kami,” ucap Wartono.
Melalui SK Wali Kota, insentif diberikan secara resmi kepada penjaga dan penggali kubur di Taman Pemakaman Bukan Umum se-Kota Banjarbaru. Bukan hanya dukungan finansial, tapi ini juga jadi pengakuan moral bahwa pekerjaan mereka bukan sekadar rutinitas, melainkan pengabdian.
“Kami ingin mereka merasa dihargai. Tanpa mereka, pemakaman yang layak tak mungkin berjalan. Ini bagian dari pelayanan yang menyentuh sisi paling manusiawi,” tambah Wartono.
Di tengah dunia yang sibuk mengejar pencapaian, para penjaga dan penggali kubur tetap berdiri di tempatnya menggali, menjaga, dan memastikan bahwa setiap kepergian ditangani dengan layak dan hormat.
Kini, Pemerintah Kota Banjarbaru telah mengambil langkah berarti: mengangkat mereka dari bayang-bayang menjadi bagian yang diakui dari pelayanan publik.
