PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir membuat gebrakan besar di awal masa jabatannya. Pada Selasa (23/9/2025), Erick resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 yang sebelumnya menuai kontroversi di kalangan stakeholder olahraga nasional.

Langkah ini sekaligus menjadi tanda dimulainya upaya besar Erick untuk memangkas birokrasi di sektor olahraga. Selain mencabut Permenpora No 14/2024, Erick juga mengumumkan rencana menyederhanakan sebanyak 191 Peraturan Menteri yang selama ini dinilai berbelit-belit menjadi hanya sekitar 20 aturan saja.

Dalam konferensi pers di Gedung Kemenpora, Erick menjelaskan keputusan mencabut Permenpora No 14/2024 diambil setelah mendengarkan masukan dari berbagai pihak yang mengerti seluk-beluk olahraga, hukum nasional, hingga internasional.
“Setelah diskusi dengan banyak stakeholder, kami putuskan untuk mencabut Permenpora tersebut. Ini bagian dari upaya kami menyelaraskan regulasi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Erick.
Menurut Erick, penyederhanaan aturan ini penting untuk mempercepat koordinasi antara Kemenpora dan pemangku kepentingan olahraga, sekaligus membuat birokrasi lebih efisien dan efektif.
“Ada 191 peraturan yang berlaku sejak 2009, dan kami akan ciutkan seminimal mungkin, kalau bisa di bawah 20 peraturan. Tujuannya agar kerja sama dengan pemuda dan stakeholder olahraga jadi lebih gampang dan lancar,” jelasnya.
Menteri Erick menegaskan, Kemenpora kini fokus untuk menjadi lembaga yang lebih melayani, mengayomi, dan memastikan semua program olahraga nasional berjalan sesuai target.
Terobosan deregulasi yang dilakukan Erick ini dinilai sebagai langkah penting untuk membangun ekosistem olahraga Indonesia yang modern, responsif, dan bebas dari hambatan birokrasi yang berlebihan.

