PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru makin serius dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi belanja daerah. Melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setda Kotabaru, Pemkab menggelar Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Katalog Elektronik Versi 6, Kamis (18/9/2025) di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru.

Acara ini menyasar para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Kabupaten Kotabaru, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024.

Belanja Cepat, Transparan, dan Akuntabel
Kepala Bagian PBJ Setda Kotabaru, Oktaviana Siboro, menjelaskan bahwa katalog elektronik versi 6 sudah resmi diberlakukan sejak 1 Januari 2025, menggantikan sistem sebelumnya dalam transaksi e-purchasing.
“Kami ingin PPK dan bendahara punya pemahaman yang utuh soal versi terbaru ini. Targetnya jelas: percepatan belanja dan peningkatan transparansi pengadaan barang/jasa pemerintah,” ujarnya.
Serapan Anggaran Masih Rendah
Dalam sambutannya, Sekda Kotabaru H. Eka Saprudin menyentil rendahnya serapan anggaran daerah yang masih berada di angka 30 persen menjelang akhir tahun anggaran.
“Ini triwulan terakhir, waktunya kita gas! Lewat pemanfaatan katalog elektronik versi 6 ini, SKPD harus bisa bergerak cepat supaya masyarakat bisa langsung merasakan hasil pembangunan,” tegasnya.
Langsung Praktek, Bukan Cuma Teori
Tak hanya mendengarkan materi, para peserta juga langsung dibimbing dalam sesi praktik implementasi transaksi menggunakan katalog elektronik, dipandu oleh narasumber Muhammad Fakhrudin dari Biro PBJ Setda Provinsi Kalsel / LPSE Prov. Kalsel.
Setiap peserta diwajibkan membawa laptop untuk simulasi langsung agar pemahaman teknis bisa langsung diterapkan saat kembali ke instansi masing-masing.
