PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan komitmennya dalam menjaga independensi dan profesionalisme pers, sebagai bagian penting dalam memperkuat demokrasi dan transparansi publik.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Kalsel, Rospana Sopian, dalam Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Pembahasan Peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers 2025, yang digelar oleh Kemenko Polhukam di Banjarmasin, Kamis (18/9/2025).

“Selamat datang di Banjarmasin! Semoga forum ini jadi titik tolak memperkuat komitmen kita semua dalam menciptakan ekosistem pers yang profesional, berintegritas, dan tentunya independen,” ujar Rospana dalam sambutannya.
Nilai Tinggi, Tantangan Tetap Ada
Rospana mengungkapkan, capaian Indeks Kemerdekaan Pers Kalsel tahun 2024 mencapai angka 80,91. Angka ini menjadi bukti sinergi antara pemda, insan pers, dan masyarakat yang saling mendukung.
“Capaian itu bukan garis akhir. Justru jadi pemacu agar kita terus menjaga dan meningkatkan kualitas kemerdekaan pers di Kalsel,” tegasnya.
Menurutnya, pers bukan hanya berperan sebagai kontrol sosial, tetapi juga sebagai media edukasi masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi.
“Kami berkomitmen memberi ruang selebar-lebarnya kepada pers untuk tetap kritis, asalkan tetap dalam koridor konstruktif dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Ajak Saling Tukar Praktik Baik
Rospana juga mengajak pemerintah daerah lain untuk saling berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam memperkuat kemerdekaan pers di wilayah masing-masing.
“Semoga forum ini jadi ruang sinergi pusat dan daerah. Kita semua punya peran dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan menyongsong pemilu yang lebih berkualitas,” pungkasnya.
