PUBLIKAINDONESIA.COM, KARANG INTAN – Demi memastikan transaksi jual beli di pasar berlangsung jujur dan adil, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) kembali menggelar kegiatan Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di Pasar Karang Intan, Senin (15/9/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala DKUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati, bersama Kasi Pelayanan Tera, Tera Ulang dan Pengawasan, Titin Hartati, Kasi Trantib Karang Intan, Nur Rasyid, serta tim dari Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha.

Menurut Made, Pasar Karang Intan dipilih karena pada tahun 2023 lalu pernah meraih penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI. Oleh karena itu, kegiatan tera ulang kali ini juga menjadi langkah penting untuk mempertahankan predikat tersebut.
“Alhamdulillah, respons pedagang sangat positif. Kesadaran mereka cukup tinggi untuk membawa alat timbang dan takaran ke pos tera ulang. Kami juga berterima kasih atas dukungan dari Kecamatan Karang Intan dan Perumda Pasar Bauntung Batuah,” ujar Made.
Dalam pelaksanaan, tim dibagi menjadi dua: satu bertugas mendata dan memverifikasi legalitas alat ukur, sementara tim lainnya langsung melakukan pengujian dan perbaikan jika ditemukan ketidaksesuaian atau kesalahan pada alat ukur tersebut.
Hasil pengawasan mencatat, dari total 198 unit alat ukur, sebanyak 163 unit berhasil diterakan ulang di lokasi, atau sekitar 82,33%. Sisanya, yakni 18 unit, telah ditera pada kegiatan sebelumnya di Kecamatan Aranio dan Martapura Barat.
“Pelayanan ini gratis dan terbuka untuk semua pedagang. Harapannya, konsumen terlindungi dan pedagang merasa aman karena alat timbang mereka sudah sesuai standar,” tegas Made.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program nasional standarisasi dan tertib ukur, serta bentuk komitmen Pemkab Banjar dalam menciptakan pasar yang adil dan profesional.
Sementara itu, Kasi Trantib Karang Intan, Nur Rasyid, memastikan kelancaran jalannya kegiatan dengan mengerahkan petugas untuk menjaga ketertiban selama proses tera ulang berlangsung.
“Kami ingin semua pedagang memanfaatkan kesempatan ini. Mereka bisa menertibkan alat timbang tanpa harus jauh-jauh ke kota,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan oleh Usman, salah satu pedagang yang ikut serta dalam kegiatan ini.
“Biasanya kami harus ke Martapura untuk tera timbangan, sekarang bisa langsung di pasar sendiri. Hemat waktu, hemat biaya, dan lebih nyaman,” ujarnya dengan senyum puas.
Kegiatan tera ulang ini juga menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi hak konsumen sekaligus mendorong pedagang untuk bertransaksi secara jujur dan akurat.(ADV)
