PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Musyawarah Daerah (Musda) ke-13 Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar pada Jumat malam, 12 September 2025, berakhir deadlock. Sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) secara tegas menolak jalannya Musda yang dinilai sarat kecurangan, cacat prosedur, dan bahkan disebut penuh rekayasa.

Ketua Umum Badko HMI Kalsel, Abdi Aswadi, menjadi salah satu pihak yang paling vokal menyuarakan penolakan.

“Ini jelas tidak sah! Musda cacat secara hukum dan prosedural. Banyak sekali kejanggalan,” tegas Abdi, Sabtu (13/9/2025).
Menurutnya, Musda tersebut tidak memenuhi kuorum, pendaftaran peserta tidak jelas, surat mandat tidak pernah dikumpulkan, dan jumlah peserta tidak transparan. Bahkan, pemilihan presidium sidang dilakukan tanpa musyawarah.
“Kami malah didesak untuk menunjuk perwakilan OKP dan Cipayung secara sepihak. Ini mencederai semangat Musda,” tambahnya.
⚠️ Sidang Diam-diam dan Tata Tertib Abal-Abal?
Abdi juga menuding tata tertib sidang dibuat secara asal-asalan. Draft tata tertib datang terlambat, pembahasan pasal demi pasal tidak dilakukan, dan sidang justru dilanjutkan secara diam-diam.
“Kami datang, tiba-tiba sidang sudah selesai. Yang hadir bisa dihitung jari. Status peserta pun patut dicurigai, jangan-jangan ada penyusup,” ungkapnya.
💥 Desakan Gelar Ulang Musda
Penolakan serupa juga disampaikan oleh Ketua IMM Kalsel, Fery Setiadi. Ia menegaskan, jika Musda tidak sesuai prosedur, maka harus diulang.
“Kami menginginkan Musda yang bersih, jujur, dan sesuai aturan. Kalau tidak, ya tidak sah,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, mayoritas OKP tengah melakukan konsolidasi untuk melaporkan kisruh Musda XIII ke DPP KNPI Pusat. Mereka bersatu menolak hasil Musda yang dianggap penuh manipulasi.
🧠 Catatan Redaksi: Musda seharusnya menjadi ruang konsolidasi dan demokrasi pemuda, bukan ajang kepentingan sesaat. Jika benar terjadi rekayasa, maka suara pemuda Kalimantan Selatan patut didengar bukan diredam.
