PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Supian HK, menekankan perlunya kerja sama lintas sektor dalam upaya mencegah dan menangani praktik destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak, yang berdampak buruk pada ekosistem laut dan kehidupan nelayan.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sinergitas Penanganan Destructive Fishing dalam Rangka Menjaga Situasi Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah Perairan Kalimantan Selatan” di Auditorium Polda Kalsel, belum lama ini.

“Praktik destructive fishing seperti penggunaan bom ikan atau racun itu tidak hanya merusak ekologi laut, tapi juga menghancurkan sumber penghidupan masyarakat pesisir,” ujar Supian HK.
Dukungan Legislatif untuk Penegakan Hukum dan Pemberdayaan Nelayan
Ketua DPRD Kalsel memastikan bahwa lembaganya akan terus mendukung upaya penegakan hukum oleh aparat serta mendorong kebijakan yang berpihak pada kelestarian laut dan kesejahteraan nelayan.
“Pencegahan destructive fishing adalah tanggung jawab kita bersama, demi menjaga laut kita dan menjamin masa depan generasi mendatang,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, H. Jahrian, yang turut hadir mendampingi, menambahkan bahwa isu kelautan dan perikanan memang menjadi perhatian khusus Komisi II, yang membidangi sektor perekonomian dan sumber daya alam.
“Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal ekonomi. DPRD siap mengawal dari sisi regulasi hingga program pemberdayaan nelayan,” ujar Jahrian.
Libatkan Banyak Pihak, Cari Solusi Nyata
FGD yang digagas oleh Polda Kalsel ini melibatkan berbagai unsur, seperti:
- Jajaran kepolisian
- Perwakilan kementerian/lembaga
- Pemerintah daerah
- Akademisi
- Tokoh masyarakat
- Organisasi lingkungan
Forum ini diharapkan bisa menghasilkan rekomendasi strategis yang menjadi landasan bagi langkah-langkah konkret dalam penanganan destructive fishing di Kalimantan Selatan.
