PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Warga Kalimantan Selatan kini bisa lebih praktis dalam mengakses dokumen kependudukan! Pemerintah Provinsi Kalsel resmi meluncurkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari upaya mendorong digitalisasi layanan publik.

Peluncuran IKD dilakukan langsung oleh Gubernur Kalsel, H. Muhidin, pada Sabtu (16/8/2025), bertepatan dengan rangkaian Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalimantan Selatan di kawasan perkantoran Pemprov Kalsel, Banjarbaru.

“Dengan IKD, masyarakat tidak perlu lagi repot membawa KTP fisik. Semua bisa diakses lewat HP praktis, aman, dan modern,” tegas Gubernur Muhidin.
Menuju Digitalisasi Layanan Publik
IKD memungkinkan warga mengakses dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, dan lainnya langsung dari perangkat digital. Ini menjadi terobosan penting dalam mendukung program digitalisasi nasional, khususnya di sektor administrasi kependudukan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Provinsi Kalsel, Thaufik Hidayat, optimis peluncuran ini bisa mendongkrak angka perekaman IKD di seluruh kabupaten/kota.
“Target nasional perekaman IKD itu 30 persen. Sekarang kita baru 7 persen, tapi kami optimis bisa naik tajam karena program ini langsung diluncurkan oleh Gubernur,” ujar Thaufik.
Sosialisasi Gencar, Antusiasme Warga Meningkat
Meski capaian awal masih rendah, Disdukcapil Kalsel menilai antusiasme masyarakat terhadap IKD terus meningkat. Sosialisasi pun terus digencarkan hingga ke tingkat kabupaten/kota.
“Yang penting masyarakat tahu manfaatnya. Kami terus turun ke lapangan, ke sekolah, kampus, dan kantor-kantor untuk edukasi,” tambah Thaufik.
Layanan Lebih Cepat, Aman, dan Ramah Digital
Program IKD ini jadi bukti keseriusan Pemprov Kalsel dalam menciptakan layanan publik yang cepat, efisien, dan sesuai zaman. Dengan digitalisasi, diharapkan warga bisa mengakses data kependudukan kapan saja dan di mana saja, tanpa risiko kehilangan dokumen fisik.
#IKD #DigitalKTP #KalselDigital #PelayananPublikModern #HariJadiKalsel75 #GubernurMuhidin #DisdukcapilKalsel