PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Penyanyi senior Ari Lasso menyampaikan kegeramannya atas pelayanan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI). Ia menyebut penerimaan royalti yang diterimanya sangat jauh dari yang seharusnya, bahkan diserahkan ke rekening nama lain.

Dalam unggahan Instagram pada Senin (11/8/2025), Ari Lasso mengungkap jumlah royalti yang ia terima hanya Rp 765.594 nominal yang disebutnya “lelucon” padahal seharusnya ia mendapat puluhan juta rupiah. Lebih menyonten, nama penerima yang tercantum adalah “Mutholah Rizal”, bukan dirinya.

Ari mengungkapkan ketidaktahuan dan kebingungan atas kesalahan ini. Ia menyatakan:
“Kekonyolan yang paling hebat adalah Anda transfer ke rekening ‘Mutholah Rizal’. Hitungan itu milik saya atau milik Pak Mutholah Rizal? Atau memang milik saya tapi WAMI salah transfer?”
Musisi itu mengecam manajemen WAMI yang menurutnya buruk dan berpotensi merugikan pelaku seni dan negara, termasuk dalam aspek perpajakan.
Ia pun menuntut agar lembaga negara seperti BPK, KPK, atau Bareskrim melakukan pemeriksaan terhadap WAMI untuk memperkuat kredibilitas lembaga tersebut. “Bukan untuk menghukum, tapi untuk menjadikan WAMI sebagai lembaga yang kredibel,” tambah Ari.
Sebagai bentuk protes, Ari menyerukan agar lagu-lagunya diputar tanpa royalti di kafe atau acara publik, menyebut “Percuma Anda membayar kalau pengelolaannya seperti ini.”
Pihak WAMI menyatakan tengah menyiapkan tanggapan resmi. Robert Mulyarahardja, Head of Corporate Communications WAMI, menyampaikan:
“Saat ini sedang kami siapkan tanggapan resmi kepada Pak Ari Lasso dan keterangan pers.”
Kasus ini memperkuat sorotan terhadap transparansi dan akurasi pengelolaan royalti dalam sistem LMK nasional. Ari Lasso bukan satu-satunya yang mengalami masalah; protes serupa menyebar di kalangan pencipta lagu, terutama terkait distribusi royalti dari pemutaran publik.
Laporan ini menambah urgensi agar reformasi struktural dilakukan terhadap tata kelola royalti musik.