Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    “Kedaulatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi: Menembus Tabir Teatrikal Politik Kaltim”

    25/04/2026

    Indonesia Tolak Ikut Misi Militer di Selat Hormuz, Diplomasi RI Diuji

    25/04/2026

    Siapa Jadi Ketua DPC? PKB Kalsel Uji Visi & Kepemimpinan Kandidat

    25/04/2026

    PWI Kotabaru dan PT.PTK Kembali Tanamkan Ilmu Jurnalistik Lewat Program Go To School

    25/04/2026

    Lanal Kotabaru Pererat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Friendly Futsal

    25/04/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pantai Pagatan Pecah! Slank & Siti Badriah Buka Mappanre Ritasi’e

      17/04/2026

      Zero Waste di Gunung Kahung! Sampah Tertinggal Bisa Kena Denda & Blacklist

      11/04/2026

      Pengembangan Besar Geopark Meratus, Wisata Loksado Digenjot Lebih Maksimal

      08/04/2026

      Tradisi Unik Banyuwangi! Aura Mistis & Budaya Kental, Seblang Olehsari Sedot Ribuan Wisatawan Pasca Lebaran

      25/03/2026

      Belum Maksimal? Ini Strategi RSGM Gusti Hasan Aman Tingkatkan Pelayanan

      07/04/2026

      Es Krim Paracetamol Bikin Geger, Ternyata Cuma Hoaks

      02/04/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Harga Minyak Goreng Naik Lagi! Ternyata Bukan Karena Langka

      23/04/2026

      Melawan Dominasi Matic! Supra X 125 Cross, Tangguh dan Bandel

      15/04/2026

      Ngeri! RKAB Ditolak Dua Kali, Tambang Langsung Disuruh Stop, Aturan Baru Bikin Perusahaan Ketar-Ketir

      15/04/2026

      Dari Bali Sampai Jakarta, Tiket ke Banjarmasin Ludes, Warga Kalsel Terjebak di Luar Daerah

      08/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Usulan Gubernur Ditunjuk Presiden Menuai Kritik: DPR Sebut Berpotensi Langgar Konstitusi

    Usulan Gubernur Ditunjuk Presiden Menuai Kritik: DPR Sebut Berpotensi Langgar Konstitusi

    Tim PublikaTim Publika28/07/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Wacana penunjukan gubernur langsung oleh presiden yang dilontarkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menuai respons keras dari kalangan parlemen. Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menilai usulan tersebut berpotensi melanggar konstitusi, khususnya Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945.

    “Ide tersebut berpotensi mengangkangi konstitusi. Penunjukan gubernur oleh presiden tanpa keterlibatan DPRD bisa dikategorikan inkonstitusional,” tegas Rifqi melalui keterangan tertulis yang dikutip Minggu (27/7/2025).

    Konstitusi Tak Spesifik Soal Pemilihan Langsung

    Meski mengkritisi usulan tersebut, Rifqi politikus Partai NasDem mengakui adanya celah interpretasi konstitusi. Pasal 18 Ayat (4) memang hanya menyebutkan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis, tanpa menyebut mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat.

    “Ada dua pendekatan yang sah secara konstitusi. Pertama adalah direct democracy, sebagaimana yang berlaku saat ini lewat UU No. 10 Tahun 2016. Kedua, indirect democracy, yaitu pemilihan oleh DPRD,” jelasnya.

    Sebagai alternatif kompromi, Rifqi menyarankan agar presiden dapat mengusulkan satu hingga tiga nama calon gubernur kepada DPRD provinsi untuk dipilih melalui rapat paripurna. Bila hanya satu nama yang diusulkan, maka DPRD cukup melakukan persetujuan sebagai bentuk checks and balances.

    “DPRD adalah representasi rakyat daerah yang dipilih langsung lewat pemilu. Selama keputusan tetap diambil oleh DPRD, prinsip demokrasi dalam konstitusi tetap terjaga,” ujar Rifqi.

    Usulan Cak Imin: Demi Efisiensi Tata Kelola Daerah

    Sebelumnya, dalam pidato politiknya di peringatan Harlah ke-27 PKB di Jakarta Convention Center (Rabu, 23/7/2025), Cak Imin menyampaikan usulan agar kepala daerah tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, melainkan ditunjuk oleh pemerintah pusat atau maksimal dipilih oleh DPRD.

    “Proses pilkada itu panjang, mulai dari penentuan calon hingga penetapan oleh KPU. Ini menyulitkan konsolidasi pemerintahan daerah,” ungkapnya.

    Cak Imin menyadari bahwa usulannya kontroversial dan menuai banyak penolakan dari berbagai kalangan. Namun ia berkeras bahwa sistem penunjukan kepala daerah bisa menghadirkan efisiensi dan percepatan pembangunan, tanpa “berliku-liku” melalui tahapan demokrasi yang panjang.

    “Ini usulan yang menantang. Tapi PKB bertekad, tujuannya adalah efektivitas dan ketertiban administrasi di daerah,” tegasnya.

    Debat Demokrasi: Efisiensi vs Kedaulatan Rakyat

    Pernyataan Cak Imin memicu perdebatan hangat di ruang publik. Sebagian pihak mendukung demi efisiensi tata kelola, namun tak sedikit yang menilai hal itu sebagai kemunduran demokrasi, terutama di tengah upaya penguatan otonomi daerah pascareformasi.

    Pengamat politik dan tata negara menilai, perubahan sistem pemilihan kepala daerah harus melalui amandemen konstitusi, bukan sekadar perubahan undang-undang biasa. Tanpa itu, usulan penunjukan gubernur oleh presiden dianggap bertentangan dengan semangat demokrasi dan desentralisasi.

    🗳 Fakta Penting Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945:

    “Gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.”

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    “Kedaulatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi: Menembus Tabir Teatrikal Politik Kaltim”

    25/04/2026

    Indonesia Tolak Ikut Misi Militer di Selat Hormuz, Diplomasi RI Diuji

    25/04/2026

    Siapa Jadi Ketua DPC? PKB Kalsel Uji Visi & Kepemimpinan Kandidat

    25/04/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    “Kedaulatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi: Menembus Tabir Teatrikal Politik Kaltim”

    25/04/2026

    Indonesia Tolak Ikut Misi Militer di Selat Hormuz, Diplomasi RI Diuji

    25/04/2026

    Siapa Jadi Ketua DPC? PKB Kalsel Uji Visi & Kepemimpinan Kandidat

    25/04/2026

    PWI Kotabaru dan PT.PTK Kembali Tanamkan Ilmu Jurnalistik Lewat Program Go To School

    25/04/2026
    Berita Pilihan
    Kalimantan Timur

    “Kedaulatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi: Menembus Tabir Teatrikal Politik Kaltim”

    25/04/2026 Kalimantan Timur

    OPINI Oleh: M. Irfan Fajrianur, SE, SH, CPM (Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen / Pengamat Kebijakan…

    Indonesia Tolak Ikut Misi Militer di Selat Hormuz, Diplomasi RI Diuji

    25/04/2026

    Siapa Jadi Ketua DPC? PKB Kalsel Uji Visi & Kepemimpinan Kandidat

    25/04/2026

    PWI Kotabaru dan PT.PTK Kembali Tanamkan Ilmu Jurnalistik Lewat Program Go To School

    25/04/2026

    Recent Posts

    • “Kedaulatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi: Menembus Tabir Teatrikal Politik Kaltim”
    • Indonesia Tolak Ikut Misi Militer di Selat Hormuz, Diplomasi RI Diuji
    • Siapa Jadi Ketua DPC? PKB Kalsel Uji Visi & Kepemimpinan Kandidat
    • PWI Kotabaru dan PT.PTK Kembali Tanamkan Ilmu Jurnalistik Lewat Program Go To School
    • Lanal Kotabaru Pererat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Friendly Futsal

    Recent Comments

    1. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    4. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    April 2026
    SSRKJSM
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    27282930 
    « Mar    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.