PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Masyarakat diminta waspada terhadap tautan palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menemukan adanya upaya phishing atau penipuan data pribadi yang beredar di tengah masyarakat.

Tautan mencurigakan yang tengah beredar adalah https://layanan-bsu2.kem-naker.com, yang diklaim sebagai situs pencairan bantuan. Padahal, situs tersebut tidak resmi dan berpotensi mencuri data pribadi pengguna.

“Informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs bsu.kemnaker.go.id. Selain itu, berarti palsu atau penipuan,” tegas Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, pada Selasa, 15 Juli 2025.
Ancaman Serius: Phishing dan Penyalahgunaan Data
Sunardi menjelaskan bahwa situs palsu dibuat oleh pihak tak bertanggung jawab untuk mengelabui masyarakat, terutama dengan cara mengambil data pribadi, yang kemudian dapat digunakan untuk tujuan ilegal.
Bagi masyarakat yang terlanjur menjadi korban, Kemnaker mengimbau agar segera melaporkan ke pihak kepolisian karena tindakan tersebut termasuk pidana siber.
BSU 2025 Resmi Disalurkan Rp600.000 Sekaligus
Dalam kesempatan yang sama, Kemnaker juga memastikan bahwa pemerintah mulai menyalurkan BSU 2025 kepada pekerja atau buruh dengan upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
-
Besaran bantuan: Rp300.000 per bulan
-
Durasi bantuan: Untuk bulan Juni dan Juli
-
Metode pencairan: Sekaligus Rp600.000 dalam satu kali pencairan
Dana bantuan disalurkan melalui:
-
Bank Himbara: BRI, BNI, Mandiri, BTN
-
Bank Syariah Indonesia (BSI)
-
Kantor Pos Indonesia, bagi penerima tanpa rekening aktif
Penyaluran diawali dengan proses verifikasi data calon penerima oleh BPJS Ketenagakerjaan, yang kemudian diverifikasi ulang oleh Kemnaker untuk memastikan akurasi dan ketepatan sasaran.
Ingat: Tak Ada Potongan Sepeser Pun
Sunardi mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur iming-iming tautan tidak resmi dan selalu mengutamakan keamanan data pribadi.
“Jangan pernah memberikan data pribadi ke situs yang tidak resmi. Pastikan informasi hanya diperoleh dari situs bsu.kemnaker.go.id,” katanya.
Pemerintah berharap program BSU tahun ini dapat meringankan beban ekonomi pekerja, sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.