PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) buka suara terkait laporan kehilangan handphone (HP) yang dialami salah satu penumpang dalam penerbangan GA 716 rute Jakarta–Melbourne pada 6 Juni 2025.

Head Corporate Communication Garuda Indonesia, Dicky Irchamsyah, menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi menyeluruh bersama pemangku kepentingan terkait untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Tim kami tengah mengidentifikasi secara detail kronologis kejadian, termasuk melakukan klarifikasi dengan seluruh awak kabin yang bertugas dalam penerbangan tersebut,” Senin (9/6/2025).
Sebagai bagian dari proses investigasi, seluruh awak kabin yang terlibat dalam penerbangan tersebut dibebastugaskan sementara waktu guna memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar.
Dicky juga menambahkan bahwa tim Garuda di Melbourne terus berkomunikasi dengan penumpang yang melaporkan kehilangan, agar proses tindak lanjut dapat berjalan dengan baik.
Sementara itu, Direktur Niaga Garuda Indonesia, Ade R. Susardi, menegaskan komitmen perusahaan terhadap kenyamanan dan keamanan penumpang. Menurutnya, perwakilan Garuda di Melbourne turut mendampingi penumpang dalam menangani kejadian ini, termasuk saat melakukan pelaporan resmi kepada kepolisian setempat.
“Garuda Indonesia terus berkomunikasi dengan penumpang yang bersangkutan dan berkomitmen untuk mendampingi proses tindak lanjut, dengan tujuan mengutamakan keamanan dan kenyamanan seluruh penumpang,” ujar Ade.
Ia menambahkan bahwa sejak laporan kehilangan diterima, awak pesawat telah menjalankan prosedur standar operasional dan keamanan penerbangan, termasuk merespons laporan secara cepat dan berkoordinasi dengan otoritas bandara setempat.
“Proses pencarian dilakukan dengan melibatkan petugas terkait di bandara untuk memastikan setiap kemungkinan ditelusuri,” ungkap Ade.
Lebih lanjut, Garuda Indonesia menegaskan bahwa perusahaan selalu berkomitmen menjaga kepercayaan penumpang dengan menghadirkan layanan yang mengedepankan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan keamanan penerbangan internasional.