Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Tak Main-main, PSHT Kalsel Siapkan Pelatih Unggul Demi PON 2028

    01/02/2026

    Hutan Lestari Masyarakat Untung, Kalsel Genjot Kopi dan Kemiri

    01/02/2026

    Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan

    31/01/2026

    Rutan Kandangan Gandeng Dispersip HSS, Literasi Digital Masuk Lapas

    31/01/2026

    Tak Masuk Penjara, Kasus Penggelapan di Banjarbaru Diselesaikan Damai

    31/01/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan

      31/01/2026

      Asli Sumatera, Mekar di Australia: Titan Arum Tarik 2.000 Pengunjung

      10/01/2026

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      Buntut Badai Pasar Modal, OJK Diguncang Pengunduran Diri Beruntun

      31/01/2026

      WEF Warning! Pengangguran Jadi Bom Waktu Ekonomi Indonesia

      23/01/2026

      Tak Hanya Solar, Impor Bensin dan Avtur Juga Bakal Disetop

      23/01/2026

      IndiHome Down Massal, Warganet Heboh: Internet Down Se-Indonesia?

      22/01/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » 15 Ribu Lebih Penerima Bansos di Jakarta Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Rp67 Miliar

    15 Ribu Lebih Penerima Bansos di Jakarta Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Rp67 Miliar

    Tim PublikaTim Publika28/07/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Temuan mengejutkan datang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sepanjang tahun 2024, tercatat lebih dari 15 ribu warga Jakarta penerima bantuan sosial (bansos) terlibat dalam aktivitas judi online (judol), dengan total transaksi fantastis mencapai Rp67 miliar.

    Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam keterangannya, Sabtu (26/7/2025). Ivan mengungkapkan, dari total 602.419 warga Jakarta yang teridentifikasi bermain judol pada tahun 2024, 15.033 di antaranya tercatat sebagai penerima bansos dari pemerintah.

    “Total transaksi dari kelompok penerima bansos yang bermain judol mencapai Rp67 miliar dengan 397 ribu kali transaksi sepanjang tahun 2024,” ujar Ivan.

    Secara keseluruhan, transaksi judi online oleh warga Jakarta tahun lalu mencapai Rp3,12 triliun, dengan jumlah transaksi mencapai 17,5 juta kali. Aktivitas ini tersebar di 5 kota administrasi dan 1 kabupaten di wilayah DKI Jakarta.

    MUI Dukung Pencoretan Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online

    Menanggapi temuan PPATK tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah untuk mencoret penerima bansos yang terbukti bermain judi online.

    “Kami sangat prihatin membaca laporan tersebut. Ini bukan hanya soal penyalahgunaan bantuan negara, tetapi juga menyangkut penyakit masyarakat yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai agama,” ujar Zainut Tauhid Sa’adi, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, dalam keterangannya, Minggu (13/7/2025).

    Zainut menambahkan, berdasarkan data nasional, terdapat 571.410 NIK penerima bansos yang juga tercatat sebagai pemain judol dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online yang dianalisis oleh PPATK sepanjang 2024.

    Judi Online: Perilaku Haram dan Merusak Tatanan Sosial

    Dalam pandangan MUI, praktik judi online bukan hanya melanggar hukum positif, tetapi juga bertentangan dengan ajaran agama. Zainut mengutip QS Al-Maidah ayat 90, yang secara tegas melarang perjudian dan menyebutnya sebagai perbuatan keji serta perbuatan setan.

    “Allah SWT memerintahkan kita untuk menjauhi perjudian agar mendapatkan keberuntungan. Maka, sangat wajar jika penerima bansos yang terbukti melakukan judol dicabut hak bantuannya,” tegasnya.

    Langkah Tegas Diharapkan Segera Diambil

    Dengan fakta yang terungkap, publik kini menantikan langkah nyata dari Kementerian Sosial, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum untuk melakukan verifikasi data dan menindaklanjuti pencoretan penerima bansos yang menyalahgunakan bantuan negara untuk berjudi.

    Tak hanya menyoroti moralitas, kasus ini juga menunjukkan pentingnya pengawasan digital terhadap penyaluran bantuan sosial, agar benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Tak Main-main, PSHT Kalsel Siapkan Pelatih Unggul Demi PON 2028

    01/02/2026

    Hutan Lestari Masyarakat Untung, Kalsel Genjot Kopi dan Kemiri

    01/02/2026

    Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan

    31/01/2026
    View 1 Comment

    1 Komentar

    1. auto glass technician 29302 on 18/11/2025 22:44

      back glass replacement 29319

      Reply
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tak Main-main, PSHT Kalsel Siapkan Pelatih Unggul Demi PON 2028

    01/02/2026

    Hutan Lestari Masyarakat Untung, Kalsel Genjot Kopi dan Kemiri

    01/02/2026

    Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan

    31/01/2026

    Rutan Kandangan Gandeng Dispersip HSS, Literasi Digital Masuk Lapas

    31/01/2026
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    Tak Main-main, PSHT Kalsel Siapkan Pelatih Unggul Demi PON 2028

    01/02/2026 Banjarbaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Pengurus Provinsi (Pengprov) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kalimantan Selatan menunjukkan keseriusannya…

    Hutan Lestari Masyarakat Untung, Kalsel Genjot Kopi dan Kemiri

    01/02/2026

    Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan

    31/01/2026

    Rutan Kandangan Gandeng Dispersip HSS, Literasi Digital Masuk Lapas

    31/01/2026

    Recent Posts

    • Tak Main-main, PSHT Kalsel Siapkan Pelatih Unggul Demi PON 2028
    • Hutan Lestari Masyarakat Untung, Kalsel Genjot Kopi dan Kemiri
    • Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan
    • Rutan Kandangan Gandeng Dispersip HSS, Literasi Digital Masuk Lapas
    • Tak Masuk Penjara, Kasus Penggelapan di Banjarbaru Diselesaikan Damai

    Recent Comments

    1. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Februari 2026
    S S R K J S M
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    232425262728  
    « Jan    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.