
PUBLIKAINDONESIA,BANJAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna dengan salah satu agenda penyampaian pidato Bupati Banjar masa jabatan 2025-2030. Rapat dipimpin Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana didampingi unsur pimpinan lainnya di Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, Rabu (5/3/2025) malam.


Dalam pidatonya, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyoroti berbagai pencapaian dan tantangan yang dihadapi daerah dalam 74 tahun terakhir. Salah satu tantangan terbesar adalah pandemi Covid-19 yang terjadi pada 2021 dan berdampak luas pada berbagai sektor kehidupan masyarakat.
“Pandemi Covid-19 yang melanda pada 2021 memaksa Pemerintah Kabupaten Banjar mengalihkan prioritas pembangunan ke sektor kesehatan hampir selama dua tahun. Dampaknya sangat dirasakan, terutama di sektor perekonomian, di mana banyak pelaku usaha yang terpaksa menutup bisnisnya dan tidak serta-merta bisa bangkit setelah pandemi,” ungkap Saidi.
Meski menghadapi berbagai hambatan, ia menegaskan bahwa tantangan tersebut justru menjadi pemicu untuk terus berinovasi. Ia menyampaikan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Banjar terus mengalami penurunan, yakni sebesar 2,36% pada 2024, menjadikan daerah ini berada di peringkat kelima secara nasional dalam penurunan kemiskinan.
Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Banjar juga mengalami peningkatan dari 72,40 pada 2021 menjadi 74,41 pada 2024. Tingkat pengangguran pun berhasil ditekan dari 3,89% pada 2021 menjadi 2,71% pada 2024. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi yang sempat turun hingga -1,96% pada 2020 kini melonjak menjadi 4,76% pada 2024, tertinggi dalam lima tahun terakhir.
“Kami berharap kolaborasi dan dukungan dari semua pihak agar capaian-capaian ini bisa terus meningkat, sehingga kesejahteraan masyarakat Banjar semakin membaik,” tambahnya.
Selain penyampaian pidato, rapat paripurna juga membahas pokok-pokok pikiran DPRD serta pengambilan keputusan terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda). DPRD Banjar menyetujui Raperda tentang penambahan penyertaan modal berupa barang milik daerah kepada PT Air Minum Intan Banjar dengan total nilai Rp240,56 miliar.
Selain itu, DPRD juga menyetujui penyertaan modal kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) berupa bangunan Pasar Astambul, Pasar Taibah, serta kendaraan roda empat. Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan pengelolaan aset daerah secara lebih optimal demi kepentingan masyarakat Kabupaten Banjar.(FA)