Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    UMBJM Percepat Pendirian Fakultas Kedokteran, Haedar Nashir: Berpotensi Jadi Center of Excellence di Kalsel

    13/08/2025

    KPK Ungkap Kerugian Negara Capai Lebih dari Rp1 Triliun dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2023–2024

    13/08/2025

    Diduga Disiksa Tiga Orang Dewasa, Anak Perempuan di Padang Lawas Alami Luka Fisik dan Psikis

    13/08/2025

    Presiden Resmikan Kodam XXII/Tambun Bungai untuk Perkuat Keamanan Kalsel dan Kalteng

    13/08/2025

    Hari UMKM Nasional, Aprindo Kembali Hadirkan Kelas UMKM Series II Bahas Manajemen Keuangan dan Literasi Pembayaran Digital

    13/08/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      Disparpora Bersama 17 Subsektor Ekraf Kotabaru Meriahkan Festival Akrab di Siring Laut Kotabaru

      21/10/2024

      Batulicin Red Run 5K 2025, 150 Pelari Ramaikan Cappa Padang

      11/08/2025

      BPOM Kalsel Ingatkan Pentingnya Waspadai Tiga Bahaya dalam Makanan

      16/06/2025

      Polda Kalsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Driver Ojek Online dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

      13/06/2025

      Obat GERD Jadi Solusi Utama Atasi Asam Lambung Kronis, Ini Penjelasan Ahli

      12/06/2025

      Pengusaha Hotel di Mataram Bingung Dapat Tagihan Royalti Musik dari LMKN

      13/08/2025

      CELIOS Surati PBB Minta Audit Data Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Milik BPS

      12/08/2025

      Utang PLN Mencapai Rp 711,2 Triliun di Tengah Penurunan Laba, DPR dan Masyarakat Tutur ‘Evaluasi Total Manajemen’

      11/08/2025

      Roblox: Dari Inspirasi David Baszucki hingga Ekonomi Kreator Miliaran Dolar

      10/08/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Diambil Negara, Menteri ATR: “Emang Mbahmu Bisa Bikin Tanah?”

    Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Diambil Negara, Menteri ATR: “Emang Mbahmu Bisa Bikin Tanah?”

    adminadmin07/08/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA  – Pemerintah akan mengambil alih lahan yang dibiarkan menganggur tanpa aktivitas selama dua tahun. Kebijakan tegas ini disampaikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam acara Ikatan Surveyor Indonesia yang digelar di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

    Dalam pernyataannya, Nusron menegaskan bahwa tanah di Indonesia sepenuhnya milik negara, dan masyarakat hanya memiliki hak atas penguasaan atau pemanfaatannya. Karena itu, apabila tanah tidak dimanfaatkan dalam jangka waktu tertentu, negara berhak menarik kembali hak tersebut.

    “Tanah itu tidak ada yang memiliki, yang memiliki tanah itu negara. Orang itu hanya menguasai. Negara memberikan hak kepemilikan. Tapi ini tanah mbah saya, leluhur saya. Saya mau tanya, emang mbah-mbah atau leluhur bisa membuat tanah?” ucap Nusron dengan nada retoris yang mengundang perhatian peserta acara.

    100 Ribu Hektare Dipantau Pemerintah

    Lebih lanjut, Nusron mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 100 ribu hektare lahan yang sedang dipantau oleh pemerintah karena terindikasi sebagai tanah terlantar. Penetapan resmi tanah sebagai “terlantar” memang bukan proses singkat diperlukan waktu sekitar 578 hari atau dua tahun, sesuai prosedur administratif dan hukum yang berlaku.

    “Kalau dua tahun tidak ada kegiatan atau pemanfaatan di atas tanah itu, maka negara bisa cabut haknya,” ujarnya.

    Tujuan Kebijakan: Keadilan dan Efisiensi Agraria

    Kebijakan ini merupakan bagian dari agenda reforma agraria nasional, di mana pemerintah ingin memastikan tanah dimanfaatkan secara produktif, serta mengurangi spekulasi kepemilikan tanah yang hanya dijadikan instrumen investasi pasif tanpa kontribusi nyata bagi perekonomian.

    Langkah ini juga bertujuan untuk mempercepat redistribusi tanah kepada masyarakat yang lebih membutuhkan, seperti petani, pengusaha kecil, atau pengembang infrastruktur publik.

    Tanggapan Masyarakat dan Praktisi

    Pernyataan bernada satir dari Nusron “emang mbahmu bisa bikin tanah?” menjadi viral di media sosial dan memunculkan beragam respons dari warganet. Ada yang mendukung langkah pemerintah sebagai solusi atas ketimpangan penguasaan tanah, namun tak sedikit pula yang meminta kejelasan prosedur agar tidak merugikan pemilik sah.

    Praktisi hukum agraria, Rina Anggraini, menilai kebijakan ini sah menurut Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960, yang menyebutkan bahwa hak atas tanah dapat dicabut apabila tidak dipergunakan sesuai dengan peruntukannya atau dibiarkan terbengkalai.

    Fakta Singkat: Tanah Terlantar Menurut Hukum Indonesia

    • Dasar hukum: UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
    • Tanah terlantar: Tanah yang sudah diberikan hak (misalnya HGU, HGB, atau Hak Pakai), namun tidak digunakan sebagaimana mestinya selama waktu tertentu.
    • Proses pencabutan: Diperlukan tahapan pengawasan, teguran, verifikasi lapangan, hingga akhirnya penetapan sebagai tanah terlantar oleh Menteri ATR/BPN.
    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    UMBJM Percepat Pendirian Fakultas Kedokteran, Haedar Nashir: Berpotensi Jadi Center of Excellence di Kalsel

    13/08/2025

    KPK Ungkap Kerugian Negara Capai Lebih dari Rp1 Triliun dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2023–2024

    13/08/2025

    Diduga Disiksa Tiga Orang Dewasa, Anak Perempuan di Padang Lawas Alami Luka Fisik dan Psikis

    13/08/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    UMBJM Percepat Pendirian Fakultas Kedokteran, Haedar Nashir: Berpotensi Jadi Center of Excellence di Kalsel

    13/08/2025

    KPK Ungkap Kerugian Negara Capai Lebih dari Rp1 Triliun dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2023–2024

    13/08/2025

    Diduga Disiksa Tiga Orang Dewasa, Anak Perempuan di Padang Lawas Alami Luka Fisik dan Psikis

    13/08/2025

    Presiden Resmikan Kodam XXII/Tambun Bungai untuk Perkuat Keamanan Kalsel dan Kalteng

    13/08/2025
    Berita Pilihan
    Kalimantan Selatan

    UMBJM Percepat Pendirian Fakultas Kedokteran, Haedar Nashir: Berpotensi Jadi Center of Excellence di Kalsel

    13/08/2025 Kalimantan Selatan

    PUBLIKAINDONESIA.COM, YOGYAKARTA – Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMBJM) tengah mematangkan rencana pendirian Fakultas Kedokteran.  Langkah strategis…

    KPK Ungkap Kerugian Negara Capai Lebih dari Rp1 Triliun dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2023–2024

    13/08/2025

    Diduga Disiksa Tiga Orang Dewasa, Anak Perempuan di Padang Lawas Alami Luka Fisik dan Psikis

    13/08/2025

    Presiden Resmikan Kodam XXII/Tambun Bungai untuk Perkuat Keamanan Kalsel dan Kalteng

    13/08/2025

    Recent Posts

    • UMBJM Percepat Pendirian Fakultas Kedokteran, Haedar Nashir: Berpotensi Jadi Center of Excellence di Kalsel
    • KPK Ungkap Kerugian Negara Capai Lebih dari Rp1 Triliun dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2023–2024
    • Diduga Disiksa Tiga Orang Dewasa, Anak Perempuan di Padang Lawas Alami Luka Fisik dan Psikis
    • Presiden Resmikan Kodam XXII/Tambun Bungai untuk Perkuat Keamanan Kalsel dan Kalteng
    • Hari UMKM Nasional, Aprindo Kembali Hadirkan Kelas UMKM Series II Bahas Manajemen Keuangan dan Literasi Pembayaran Digital

    Recent Comments

    1. JosephTrata mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. instagram reels growth mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. hyperliquid x tradfibrocfa mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. JirubrdFoevy mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. JefferyLib mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Agustus 2025
    S S R K J S M
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031
    « Jul    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.