PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memastikan akan menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah pada 17 Februari 2026.


Sidang penentuan awal puasa ini akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Menariknya, sidang isbat tahun ini membawa nuansa berbeda. Untuk pertama kalinya, masjid di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, masuk sebagai salah satu titik pemantauan hilal. Secara nasional, rukyatul hilal akan dilakukan di 37 titik pemantauan yang tersebar di berbagai daerah Indonesia.
Rencana pemantauan hilal di Masjid IKN disampaikan Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat. Menurutnya, masjid yang baru diresmikan tersebut dinilai layak dan representatif untuk menjadi lokasi observasi bulan.
“Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal,” ujar Arsad.
Masjid IKN sendiri telah digunakan untuk aktivitas ibadah. Bahkan, shalat subuh perdana di masjid tersebut dilaksanakan pada Minggu (11/1/2026) dengan Menag Nasaruddin Umar bertindak sebagai imam.
Tak hanya itu, Kemenag juga akan menurunkan tim ahli falak dan astronomi ke sejumlah titik rukyat yang dinilai memiliki potensi terbaik untuk melihat hilal.
“Kemenag akan mengirimkan sejumlah ahli ke lokasi atau titik rukyat yang potensial melihat hilal secara jelas, termasuk di lokasi observasi bulan,” jelas Arsad.
Sebagai penguat regulasi, Kemenag juga berencana menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan sidang isbat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa sidang isbat akan dihadiri berbagai unsur penting, mulai dari perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, DPR, Mahkamah Agung, hingga perwakilan kedutaan besar negara-negara Islam.
Sidang isbat akan melalui tiga tahapan utama. Tahap pertama adalah pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi (hisab). Tahap kedua berupa verifikasi hasil rukyatul hilal dari seluruh titik pemantauan. Tahap terakhir adalah musyawarah dan penetapan keputusan yang akan diumumkan secara resmi kepada masyarakat.
“Setelah itu dilakukan musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada publik,” kata Abu Rokhmad.
Ia menegaskan, penentuan awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha dilakukan dengan mengintegrasikan metode hisab dan rukyat, sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004.
Kemenag pun mengimbau masyarakat untuk tetap menunggu hasil resmi sidang isbat dan pengumuman pemerintah terkait penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah.
#SidangIsbat #Ramadan1447H #Puasa2026 #HilalRamadan #MasjidIKN #KemenagRI #RukyatulHilal #AwalRamadan #BeritaNasional #IKNIndonesia
