PUBLIKAINDONESIA.COM, RIAU – Kabar memilukan datang dari Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Seekor Gajah Sumatra jantan berusia sekitar 40 tahun ditemukan mati mengenaskan pada awal Februari 2026.


Kondisinya membuat publik terkejut. Bangkai satwa dilindungi itu ditemukan tanpa kepala, dan kedua gadingnya hilang.
Temuan tersebut menguatkan dugaan kuat adanya praktik perburuan ilegal dengan motif pengambilan gading.
Penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian selama dua pekan terakhir mulai mengungkap fakta baru.
Hasil uji laboratorium forensik menemukan dua proyektil logam bersarang di bagian dahi gajah tersebut. Proyektil itu dipastikan berasal dari senjata api rakitan.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa gajah ditembak terlebih dahulu sebelum kepalanya dipotong untuk diambil gadingnya.
Pola kejahatan yang ditemukan di lokasi juga mengindikasikan kemungkinan keterlibatan pelaku yang terorganisasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, M. Hasyim Risahondua, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan intensif.
“Masih penyelidikan,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).
Sejumlah saksi telah diperiksa, mulai dari personel keamanan perusahaan, karyawan, hingga anggota Persatuan Menembak Indonesia setempat.
Meski proyektil telah diidentifikasi berasal dari senjata api rakitan, kepolisian belum dapat memastikan kepemilikan senjata tersebut.
“Belum diketahui milik siapa. Petugas masih di lapangan memeriksa saksi,” tambahnya.
Pihak kepolisian mengakui masih mengalami kendala dalam mengidentifikasi pelaku. Padahal sebelumnya sempat ada laporan visual mengenai orang mencurigakan di sekitar kawasan Estate Ukui.
Namun hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Kasus ini kembali menjadi alarm keras bagi upaya pelestarian gajah sumatra di Riau. Satwa endemik yang populasinya terus menurun itu masih menjadi target perburuan ilegal demi gading bernilai tinggi.
Aparat penegak hukum diharapkan mampu mengungkap pelaku sekaligus membongkar jaringan perburuan satwa dilindungi yang diduga masih beroperasi.
Peristiwa tragis ini bukan hanya soal kasus kriminal biasa, tetapi juga ancaman nyata terhadap keberlangsungan spesies yang semakin terdesak habitatnya.
#GajahSumatra #Pelalawan #Riau #PerburuanIlegal #SatwaDilindungi #PoldaRiau #Ukui #StopPerburuan #KonservasiSatwa #BeritaRiau #LingkunganHidup #WildlifeCrime

