PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi melantik 872 Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pengambilan sumpah/janji jabatan yang di gelar di halaman Kantor Bupati Kotabaru, Rabu (01/04/2026).


Dari jumlah tersebut, 601 orang merupakan perempuan dan 271 orang laki-laki, dengan rincian 82 orang jabatan pelaksana dan 790 orang jabatan fungsional. Tenaga kesehatan (nakes) mendominasi dengan jumlah 646 orang, sementara tenaga teknis sebanyak 226 orang.
Berdasarkan golongan/pangkat, PNS yang dilantik terdiri dari golongan IIa sebanyak 43 orang, golongan IIc sebanyak 371 orang, golongan IIIa sebanyak 308 orang, dan golongan IIIb sebanyak 150 orang.
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, mengucapkan selamat kepada seluruh PNS yang telah resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Dengan dikukuhkannya 872 orang ini, maka mereka sah sebagai PNS di Kabupaten Kotabaru. Kami berharap para ASN dapat bekerja lebih semangat, meningkatkan disiplin, serta kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan agar para ASN yang baru dilantik tetap menjaga komitmen terhadap penempatan tugas dan tidak mengajukan pindah dalam waktu dekat.
“Kami tidak mengharapkan baru beberapa bulan sudah mengajukan pindah. Ini bagian dari tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh komitmen,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, turut memberikan apresiasi sekaligus harapan kepada para ASN yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan baik.
“Selamat kepada para ASN yang telah resmi dilantik, semoga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Dengan pelantikan ini, diharapkan dapat memperkuat struktur birokrasi di Kabupaten Kotabaru,” ucapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kotabaru H. Eka Saprudin, A.P., M.AP, para asisten, staf ahli bupati, serta kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

