PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Banjar terus tancap gas meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah nyatanya terlihat dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 yang digelar di Hotel Roditha Banjarbaru, Kamis (8/4/2026) pagi.


Forum ini menjadi ruang terbuka bagi pemerintah, masyarakat, akademisi, hingga pelaku usaha untuk “duduk bareng” membahas layanan publik agar makin cepat, transparan, dan tepat sasaran.
Sekretaris Daerah Banjar, Yudi Andrea, yang membacakan sambutan tertulis Bupati Banjar Saidi Mansyur, menegaskan bahwa pelayanan publik berkualitas adalah fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang baik atau good governance.
Hal ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap proses pelayanan.
Menurut Yudi, partisipasi masyarakat bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi kunci dalam menciptakan sistem layanan yang adil, transparan, dan akuntabel.
“Standar pelayanan itu adalah ‘janji’ tertulis kepada masyarakat. Dengan standar yang jelas, layanan bisa lebih cepat, mudah, terjangkau, dan terukur,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, sejauh ini pelayanan publik di Kabupaten Banjar sudah berjalan cukup baik. Hal itu terlihat dari tingkat kepatuhan layanan hingga pembangunan zona integritas yang terus ditingkatkan.
Namun, tantangan ke depan tetap ada, terutama soal efisiensi anggaran. Meski begitu, Yudi memastikan bahwa efisiensi tidak boleh berdampak pada kualitas pelayanan.
“Kita tetap mengikuti kebijakan seperti work from home (WFH), tapi pelayanan publik harus tetap berjalan maksimal seperti biasa,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, peran Ombudsman Republik Indonesia juga menjadi sorotan penting. Pengawasan eksternal dinilai krusial untuk memberikan evaluasi sekaligus masukan demi peningkatan kualitas layanan.
“Selama ini Kabupaten Banjar selalu bersinergi dengan Ombudsman dalam meningkatkan pelayanan publik,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Banjar, Muhammad Ikhsan, dalam laporannya menyebutkan bahwa FKP 2026 diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai unsur, mulai dari SKPD, akademisi, hingga pelaku usaha.
Ia menegaskan, forum ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan wadah strategis untuk mencari solusi atas berbagai kendala di lapangan.
“FKP ini jadi ruang komunikasi dua arah. Masukan dari pelaku usaha dan masyarakat kita bahas bersama untuk perbaikan layanan ke depan,” jelasnya.
Dengan adanya Forum Konsultasi Publik ini, Pemkab Banjar berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat lebih responsif, adaptif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
#Banjar #Banjarbaru #PelayananPublik #FKP2026 #PemkabBanjar #GoodGovernance #Ombudsman #PelayananPrima #ReformasiBirokrasi #BeritaKalsel #Transparansi #PelayananMasyarakat

