PUBLIKAINDONESIA.COM, INDIA – Sebuah kasus mengejutkan sekaligus tragis terjadi di India. Seorang perempuan berusia 30 tahun harus menjalani operasi besar setelah mengeluhkan sakit perut parah yang tak kunjung reda.


Awalnya, keluhan tersebut dianggap sebagai gangguan kesehatan biasa. Namun, hasil pemeriksaan menggunakan teknologi medis seperti X-ray dan CT scan justru mengungkap fakta yang mengejutkan.
Tim dokter menemukan adanya benda asing di dalam tubuh korban sebuah pegangan motor yang ternyata sudah berada di dalam rahimnya selama hampir dua tahun.
Dalam keterangannya, korban mengaku bahwa benda tersebut dimasukkan oleh suaminya saat dalam kondisi mabuk. Tidak hanya itu, korban juga mengaku mendapat ancaman agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada siapa pun.
Selama dua tahun, korban menahan rasa sakit yang terus memburuk hingga akhirnya kondisi kesehatannya semakin kritis.
Keberadaan benda asing tersebut memicu infeksi serius yang merusak organ dalam, termasuk rahim korban.
Akibatnya, tim medis terpaksa melakukan tindakan pengangkatan rahim untuk menyelamatkan nyawa pasien. Kondisi ini membuat korban tidak lagi memiliki kesempatan untuk memiliki anak.
Proses operasi berlangsung selama empat jam dan melibatkan 19 tenaga medis.
Tim dokter berhasil mengeluarkan benda tersebut sekaligus melakukan perbaikan pada organ lain yang terdampak, termasuk kandung kemih korban.
Setelah kondisinya membaik, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke pihak berwajib.
Saat ini, suami korban telah diamankan oleh polisi dan tengah menjalani proses hukum atas dugaan tindakan kekerasan yang dilakukannya.
Kasus ini kembali menjadi pengingat keras akan bahaya kekerasan dalam rumah tangga yang sering kali tersembunyi.
Selain dampak fisik, korban juga harus menanggung trauma psikologis yang mendalam.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan serupa.
#BeritaDunia #India #KekerasanRumahTangga #KasusViral #BreakingNews #Kesehatan #Kriminal #FaktaMengejutkan #StopKDRT #PerlindunganPerempuan

