PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Indonesia tampil unik di kancah regional Asia Tenggara sebagai satu-satunya negara yang mengoperasikan kapal rumah sakit khusus. Langkah ini jelas berbeda dengan negara besar seperti India, yang baru saja mengumumkan rencana kapal rumah sakit pertamanya, atau Inggris yang hingga kini belum memiliki kapal rumah sakit sesuai standar Konvensi Jenewa.

Keputusan strategis Indonesia ini lahir dari pengalaman pahit menghadapi bencana alam dahsyat yang menghantam negeri, seperti tsunami 2004 yang menewaskan lebih dari 170.000 jiwa dan meluluhlantakkan fasilitas medis. Gempa bumi Padang 2009 dan gempa-tsunami Palu 2018 semakin mempertegas kebutuhan akan platform medis bergerak yang siap siaga kapan pun dan di mana pun.

Militer Indonesia, yang menjadi institusi paling dipercaya masyarakat, memiliki keunggulan dalam hal logistik, teknisi, dan awak kapal yang terampil mengoperasikan kapal besar. Oleh karena itu, pendanaan kapal rumah sakit lebih efektif disalurkan lewat TNI daripada lembaga sipil yang kurang memiliki kapabilitas maritim.
Tiga kapal rumah sakit milik Indonesia bukan hanya alat penanggulangan bencana, tapi juga senjata diplomasi kemanusiaan. Contohnya, KRI dr Radjiman Wedyodiningrat yang mengirim bantuan medis ke Gaza pada 2024, serta KRI dr Wahidin Sudirohusodo yang melakukan misi medis di wilayah Pasifik untuk mempererat kerja sama internasional.
Berbeda dari negara lain yang memandang kapal rumah sakit sebagai fasilitas mewah, Indonesia melihatnya sebagai alat krusial untuk merespons krisis dan memperkuat soft power bangsa dalam bantuan kemanusiaan sekaligus asuransi menghadapi bencana di masa depan.

